- Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak hadir pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta DJKA karena sakit.
- KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Budi Karya sebab keterangannya penting untuk mengklarifikasi perkara korupsi DJKA ini.
- Penyidik KPK mendalami peran Budi Karya terkait dugaan pembiayaan sewa helikopter dari uang suap proyek kereta api.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak memenuhi panggilan penyidik hari ini karena sakit.
Budi Karya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Untuk itu, lanjut Budi, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Budi Karya. Sebab, keterangan dari Budi Karya dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkara ini.
“Karena memang setiap saksi tentu keterangannya sangat dibutuhkan oleh penyidik, termasuk Pak BKS dalam konteks sebagai Menteri Perhubungan dalam tempus perkara ini,” tandas Budi.
Sebelumnya, KPK mendalami keterlibatan sejumlah pejabat pemerintah yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga sempat mengatakan tim penyidik akan mendalami peran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus tersebut usai mendapatkan laporan hasil persidangan dari jaksa penuntut KPK.
Pasalnya, mantan pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi mengungkapkan adanya pembiayaan sewa helikopter yang menggunakan uang korupsi untuk fasilitas Budi Karya tersebut.
Dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini.
Baca Juga: KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA
Selain itu, tim penyidik KPK juga akan menelusuri aliran dana kasus korupsi DJKA yang diterima Ketua Komisi V DPR Lasarus dan anggota Komisi V lainnya.
"Nanti kita tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut. Termasuk juga ada tadi anggota Dewan, saudara LS (Lasarus), itu seperti apa," tandas Asep.