Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan lima koper berisi uang tunai lebih dari Rp5 miliar yang disita dalam penggeledahan di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga terkait kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang tengah diselidiki. Penyidik kini menelusuri siapa pemilik uang dan bagaimana aliran dana tersebut dalam perkara ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut uang dalam berbagai pecahan mata uang itu diduga berkaitan dengan praktik kepabeanan dan sektor cukai. Temuan ini juga mengantarkan pada penetapan tersangka baru, Budiman Bayu Prasojo, pegawai DJBC yang kini diperiksa intensif. Sebelumnya, enam orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.
KPK menduga adanya manipulasi jalur impor dengan mengatur parameter mesin pemindai agar barang tertentu lolos pemeriksaan fisik, dengan imbalan uang rutin. Bagaimana peran para tersangka dan ke mana aliran dana miliaran rupiah itu bermuara? Simak laporan lengkapnya dalam video berikut!
Creative/Video Editor: Anura/Vanya