THR ASN, TNI/Polri dan Pensiunan 2026 Cair Bertahap, Anggaran Rp55 T, Ini Rincian Serta Komponennya

Bangun Santoso

Selasa, 03 Maret 2026 | 12:55 WIB
THR ASN, TNI/Polri dan Pensiunan 2026 Cair Bertahap, Anggaran Rp55 T, Ini Rincian Serta Komponennya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Kemenkeu memulai pencairan THR 2026 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
  • Total anggaran THR ditetapkan sebesar Rp55 triliun, meningkat sepuluh persen dari tahun sebelumnya untuk 10,5 juta penerima.
  • Komponen THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, serta 100 persen tunjangan kinerja bagi yang memilikinya.

Hal ini meliputi gaji pokok yang diterima setiap bulan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan.

Yang paling krusial, pemerintah juga menyertakan 100 persen tunjangan kinerja (tukin) dalam struktur THR tahun ini bagi instansi yang memilikinya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stimulus ekonomi yang lebih kuat bagi para pekerja sektor publik di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.

Namun, perlu diingat bahwa THR ini merupakan hak yang terpisah dari gaji ke-13 yang juga rutin diberikan setiap tahunnya.

Airlangga Hartarto menegaskan perbedaan fundamental antara kedua tunjangan tersebut agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat.

"Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13," tegas Airlangga.

Jadwal Pencairan dan Perbedaan dengan Gaji ke-13

Pemerintah telah menyusun lini masa pencairan agar dana dapat diterima sebelum hari raya tiba. Untuk THR, prosesnya sudah berjalan di pekan-pekan awal Ramadan, sementara untuk gaji ke-13 akan mengikuti jadwal rutin yang biasanya jatuh pada pertengahan tahun atau menjelang tahun ajaran baru sekolah.

"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama, dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI/Polri, hingga Pensiunan Pejabat Negara. Sedangkan untuk gaji-13 ya seperti biasa, biasanya dibayarkan di bulan Juni," jelas Airlangga.

baca juga

Kesiapan dana ini juga telah dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Keuangan. Meskipun dana sudah tersedia di kas negara, pengumuman seremonial atau teknis lebih lanjut masih menyesuaikan dengan agenda pimpinan negara.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat memberikan keterangan mengenai posisi anggaran saat ini yang sudah dalam posisi siap salur.

"Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang, mungkin dia akan umumkan. Saya nggak tahu masih diproses. Tapi dana-dana sudah siap. Terserah presiden (kapan akan diumumkan)," tutur Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA Edisi Februari 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Target Penerima dan Dampak Ekonomi

Secara keseluruhan, diperkirakan ada sekitar 10,5 juta orang yang menjadi penerima manfaat dari kebijakan THR tahun 2026 ini.

Jumlah yang sangat besar ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi di berbagai daerah, terutama melalui konsumsi rumah tangga yang biasanya meningkat tajam selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh penerima mendapatkan haknya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"(Pemerintah) mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri dan para pensiunan dengan nilai total Rp55 triliun," ujar Purbaya.

Dengan cairnya THR secara bertahap sejak akhir Februari, para ASN dan pensiunan kini dapat mulai melakukan perencanaan keuangan untuk kebutuhan hari raya.

Pemerintah berharap penyaluran yang tepat waktu ini dapat meminimalisir tekanan ekonomi dan memberikan ketenangan bagi para abdi negara dalam menjalankan ibadah di bulan suci.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Boleh Dicicil, Pemerintah Perkirakan THR Perusahaan Swasta Tembus Rp124 Triliun

Tak Boleh Dicicil, Pemerintah Perkirakan THR Perusahaan Swasta Tembus Rp124 Triliun

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:35 WIB

Pemerintah Wajibkan Aplikator Bayar BHR, 850 Ribu Mitra Bakal Terima Bonus

Pemerintah Wajibkan Aplikator Bayar BHR, 850 Ribu Mitra Bakal Terima Bonus

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 11:40 WIB

Pemerintah Umumkan THR ASN 2026, Anggaran Naik 10 Persen

Pemerintah Umumkan THR ASN 2026, Anggaran Naik 10 Persen

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 11:33 WIB

THR Pensiunan 2026 Kapan Cair? Cek Perkiraan Jadwal dan Besaran Nominalnya

THR Pensiunan 2026 Kapan Cair? Cek Perkiraan Jadwal dan Besaran Nominalnya

Lifestyle | Senin, 02 Maret 2026 | 15:27 WIB

Berapa Besaran THR Pensiunan 2026? Cek Infonya di Sini!

Berapa Besaran THR Pensiunan 2026? Cek Infonya di Sini!

Lifestyle | Senin, 02 Maret 2026 | 15:26 WIB

Janji Manis Purbaya Menguap, THR ASN Masih 'Ghaib' Jelang Pekan Kedua Ramadan

Janji Manis Purbaya Menguap, THR ASN Masih 'Ghaib' Jelang Pekan Kedua Ramadan

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 13:04 WIB

Cara Cek THR Pensiunan 2026 dan Bocoran Jadwalnya

Cara Cek THR Pensiunan 2026 dan Bocoran Jadwalnya

Lifestyle | Senin, 02 Maret 2026 | 11:30 WIB

Terkini

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

×