- Kemenkeu memulai pencairan THR 2026 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
- Total anggaran THR ditetapkan sebesar Rp55 triliun, meningkat sepuluh persen dari tahun sebelumnya untuk 10,5 juta penerima.
- Komponen THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, serta 100 persen tunjangan kinerja bagi yang memilikinya.
Hal ini meliputi gaji pokok yang diterima setiap bulan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan.
Yang paling krusial, pemerintah juga menyertakan 100 persen tunjangan kinerja (tukin) dalam struktur THR tahun ini bagi instansi yang memilikinya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stimulus ekonomi yang lebih kuat bagi para pekerja sektor publik di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Namun, perlu diingat bahwa THR ini merupakan hak yang terpisah dari gaji ke-13 yang juga rutin diberikan setiap tahunnya.
Airlangga Hartarto menegaskan perbedaan fundamental antara kedua tunjangan tersebut agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat.
"Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13," tegas Airlangga.
Jadwal Pencairan dan Perbedaan dengan Gaji ke-13
Pemerintah telah menyusun lini masa pencairan agar dana dapat diterima sebelum hari raya tiba. Untuk THR, prosesnya sudah berjalan di pekan-pekan awal Ramadan, sementara untuk gaji ke-13 akan mengikuti jadwal rutin yang biasanya jatuh pada pertengahan tahun atau menjelang tahun ajaran baru sekolah.
"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama, dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI/Polri, hingga Pensiunan Pejabat Negara. Sedangkan untuk gaji-13 ya seperti biasa, biasanya dibayarkan di bulan Juni," jelas Airlangga.
Kesiapan dana ini juga telah dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Keuangan. Meskipun dana sudah tersedia di kas negara, pengumuman seremonial atau teknis lebih lanjut masih menyesuaikan dengan agenda pimpinan negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat memberikan keterangan mengenai posisi anggaran saat ini yang sudah dalam posisi siap salur.
"Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang, mungkin dia akan umumkan. Saya nggak tahu masih diproses. Tapi dana-dana sudah siap. Terserah presiden (kapan akan diumumkan)," tutur Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA Edisi Februari 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Target Penerima dan Dampak Ekonomi
Secara keseluruhan, diperkirakan ada sekitar 10,5 juta orang yang menjadi penerima manfaat dari kebijakan THR tahun 2026 ini.
Jumlah yang sangat besar ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi di berbagai daerah, terutama melalui konsumsi rumah tangga yang biasanya meningkat tajam selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.