- Kemenkeu memulai pencairan THR 2026 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
- Total anggaran THR ditetapkan sebesar Rp55 triliun, meningkat sepuluh persen dari tahun sebelumnya untuk 10,5 juta penerima.
- Komponen THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, serta 100 persen tunjangan kinerja bagi yang memilikinya.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah memulai proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat maupun daerah.
Kebijakan ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Proses pencairan dana besar ini telah berlangsung sejak 26 Februari 2026 secara bertahap.
Rincian Anggaran THR 2026: Naik 10 Persen
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp55 triliun untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR. Angka ini menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.
Kenaikan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi atas kinerja para aparatur negara dan menjaga kesejahteraan para pensiunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan mendalam mengenai struktur anggaran tersebut dalam pertemuan resmi di Jakarta.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Pusat, termasuk PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat. Tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen," ujar Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Secara lebih rinci, distribusi anggaran Rp55 triliun tersebut dibagi ke dalam tiga kelompok besar penerima:
ASN Pusat, TNI, dan Polri: Dialokasikan sebesar Rp22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta personel.
ASN Pemerintah Daerah: Dialokasikan sebesar Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta pegawai di berbagai tingkatan daerah.
Pensiunan ASN: Dialokasikan sebesar Rp12,7 triliun yang diperuntukkan bagi 3,8 juta penerima manfaat.
Komponen THR 2026 dan Kepastian Tunjangan Kinerja
Salah satu hal yang paling menjadi perhatian para ASN adalah komponen perhitungan THR tahun ini. Berdasarkan regulasi yang ditetapkan, pemerintah memastikan bahwa pembayaran dilakukan secara penuh atau 100 persen untuk beberapa komponen utama.
Hal ini meliputi gaji pokok yang diterima setiap bulan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan.
Yang paling krusial, pemerintah juga menyertakan 100 persen tunjangan kinerja (tukin) dalam struktur THR tahun ini bagi instansi yang memilikinya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stimulus ekonomi yang lebih kuat bagi para pekerja sektor publik di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Namun, perlu diingat bahwa THR ini merupakan hak yang terpisah dari gaji ke-13 yang juga rutin diberikan setiap tahunnya.
Airlangga Hartarto menegaskan perbedaan fundamental antara kedua tunjangan tersebut agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat.
"Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13," tegas Airlangga.
Jadwal Pencairan dan Perbedaan dengan Gaji ke-13
Pemerintah telah menyusun lini masa pencairan agar dana dapat diterima sebelum hari raya tiba. Untuk THR, prosesnya sudah berjalan di pekan-pekan awal Ramadan, sementara untuk gaji ke-13 akan mengikuti jadwal rutin yang biasanya jatuh pada pertengahan tahun atau menjelang tahun ajaran baru sekolah.
"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama, dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI/Polri, hingga Pensiunan Pejabat Negara. Sedangkan untuk gaji-13 ya seperti biasa, biasanya dibayarkan di bulan Juni," jelas Airlangga.
Kesiapan dana ini juga telah dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Keuangan. Meskipun dana sudah tersedia di kas negara, pengumuman seremonial atau teknis lebih lanjut masih menyesuaikan dengan agenda pimpinan negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat memberikan keterangan mengenai posisi anggaran saat ini yang sudah dalam posisi siap salur.
"Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang, mungkin dia akan umumkan. Saya nggak tahu masih diproses. Tapi dana-dana sudah siap. Terserah presiden (kapan akan diumumkan)," tutur Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA Edisi Februari 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Target Penerima dan Dampak Ekonomi
Secara keseluruhan, diperkirakan ada sekitar 10,5 juta orang yang menjadi penerima manfaat dari kebijakan THR tahun 2026 ini.
Jumlah yang sangat besar ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi di berbagai daerah, terutama melalui konsumsi rumah tangga yang biasanya meningkat tajam selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh penerima mendapatkan haknya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"(Pemerintah) mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri dan para pensiunan dengan nilai total Rp55 triliun," ujar Purbaya.
Dengan cairnya THR secara bertahap sejak akhir Februari, para ASN dan pensiunan kini dapat mulai melakukan perencanaan keuangan untuk kebutuhan hari raya.
Pemerintah berharap penyaluran yang tepat waktu ini dapat meminimalisir tekanan ekonomi dan memberikan ketenangan bagi para abdi negara dalam menjalankan ibadah di bulan suci.