- Pemerintah telah mengalokasikan menyiapkan THR ASN 2026 yang direncanakan cair di awal Ramadan.
- Pensiunan PNS dapat mengecek status pencairan THR secara daring, tanpa perlu ke bank.
- Jadwal resmi pencairan belum ditetapkan, namun dipastikan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
Suara.com - Jelang Lebaran, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Cara cek dan jadwal pencairan THR Pensiunan pun dinanti-nantikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN 2026 yang rencananya akan cair pada awal Ramadan.
Namun terkait proses pencairan dan penyalurannya hingga hari ini, 2 Maret 2026 belum ditetapkan. Nantinya, Presiden Prabowo Subianto yang akan mengumumkan secara resmi.
Lantas bagaimana cara mengecek THR Pensiunan 2026, besaran serta jadwalnya? Simak ulasan berikut ini.
Cara Cek THR Pensiunan 2026
Pensiunan PNS dapat melalukan pengecekan status THR apakah sudah cair atau belum secara daring, tanpa perlu datang ke bank.
Ada dua cara yang bisa dilakukan yakni melalui website resmi Taspen dan aplikasi. Berikut langkah-langkahnya.
Via Laman Taspen
- Kunjungi link https://tos.taspen.co.id/
- Login dengan nomor pensiun (Notas) atau NIP.
- Pilih opsi "Estimasi Manfaat" atau "Pembayaran Hari Ini".
- Jika sudah cair, sistem secara otomatis menampilkan detail dana yang diterima.
Via Aplikasi Taspen Mobile
Baca Juga: Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak
- Unduh aplikasi Taspen Mobile di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang didaftarkan.
- Pilih menu riwayat atau rincian gaji untuk melihat detail pembayaran.
- Cari pembayaran THR.
- THR bisa diambil jika sudah cair.
Besaran THR Pensiunan
Lantaran pemerintah belum memutuskan secara resmi pencairan THR pensiunan ASN, maka besarannya diprediksi sesuai dengan nominal gaji berdasarkan golongan.
Merujuk lampiran PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut besaran gaji pokok pensiunan, belum termasuk take home pay dari sejumlah tunjangan.
- Golongan I (Juru): Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700.
- Golongan II (Pengantur): Rp1.748.100 hingga RpRp3.208.800.
- Golongan III (Penata): Rp1.748.100 hingga RpRp4.029.600.
- Golongan IV (Pembina): Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.
THR 2026 sendiri bersumber dari APBN dengan komponen utama mencakup: gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja (sesuai kebijakan pemerintah).
Sementara itu, besaran tunjangan yang diterima setiap pegawai berbeda-beda tergantung golongan, masa kerja, jabatan, dan instansi tempat bekerja.
Bocoran Jadwal THR Pensiunan 2026
Untuk pencairan THR Pensiunan 2026 belum diumumkan secara resmi pihak berwenang. Namun dipastikan cair sebalum Lebaran.
Bila mengacu aturan resmi, THR PNS termasuk pensiunan paling cepat dibayarkan 15 hari sebelum perayaan Idul Fitri. Apabila Lebaran diprediksi jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, maka estimasi pencairan THR akan berlangsung mulai Kamis, 5 Maret 2026.