Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom

Bangun Santoso

Selasa, 03 Maret 2026 | 18:50 WIB
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
Ilustrasi pelecehan santriwati. [Ist]
baca 10 detik
  • Polda NTB menetapkan MTF, pimpinan pondok pesantren di Praya Timur, sebagai tersangka pelecehan seksual santriwatinya.
  • Tersangka diduga mengeksploitasi otoritasnya secara berulang antara Mei hingga Agustus 2025 di kamar khalwat.
  • Penyidik menahan MTF sejak 2 Maret dan menjeratnya dengan pasal berlapis, termasuk UU TPKS, guna perlindungan korban.

Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) membeberkan praktik keji yang dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Tersangka berinisial MTF diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya sendiri dengan memanfaatkan pengaruh dan otoritasnya sebagai pimpinan lembaga pendidikan agama.

Kepala Subdit II Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Res PPA-PPO) Polda NTB, Kompol Pratiwi Noviani, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari rangkaian penyidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka MTF menggunakan strategi tertentu untuk melancarkan aksinya tanpa perlawanan dari korban.

"Dalam proses penyidikan, tersangka diduga melakukan perbuatan dengan memanfaatkan posisi dan otoritasnya. Modus yang digunakan antara lain memanipulasi keadaan dengan pendekatan doktrinal serta memanfaatkan kerentanan korban sehingga korban tergerak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," katanya sebagaimana dilansir Antara, Selasa (3/3/2026).

Penyidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa tindakan asusila ini tidak hanya terjadi satu kali.

MTF diduga melakukan perbuatan tersebut secara berulang-ulang terhadap korban yang sama, yang menunjukkan adanya pola eksploitasi yang terstruktur di dalam lingkungan pondok pesantren tersebut.

"Ada yang sampai empat kali terhadap salah satu korban, serta terdapat korban lainnya dengan peristiwa serupa," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat ada dua orang santriwati yang secara resmi melaporkan MTF atas dugaan pelecehan seksual yang berujung pada tindakan persetubuhan.

baca juga

Laporan ini menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk membongkar lebih dalam mengenai praktik-praktik penyimpangan yang terjadi di bawah kepemimpinan tersangka.

Berdasarkan keterangan para saksi dan korban, perbuatan asusila tersebut dilakukan dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni sejak awal Mei 2025 hingga pertengahan Agustus 2025.

Lokasi kejadian berada di lingkungan pondok pesantren, tepatnya di dalam kamar khalwat, sebuah ruangan yang seharusnya digunakan untuk kegiatan spiritual namun justru disalahgunakan oleh tersangka.

Polda NTB menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme dan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur atau dalam kondisi rentan.

Setelah mengantongi bukti-bukti yang cukup, penyidik meningkatkan status MTF dari saksi menjadi tersangka.

"Jadi, dari serangkaian penyidikan yang dilakukan secara profesional dan perspektif perlindungan korban, status terlapor telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan," kata Pratiwi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didukung KONI, Erick Thohir Didesak Beri Sanksi Tegas Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing

Didukung KONI, Erick Thohir Didesak Beri Sanksi Tegas Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing

Sport | Selasa, 03 Maret 2026 | 09:18 WIB

Kontroversi Penulis Manga Joujin Kamen: Shogakukan Hentikan Distribusi

Kontroversi Penulis Manga Joujin Kamen: Shogakukan Hentikan Distribusi

Your Say | Selasa, 03 Maret 2026 | 08:45 WIB

Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing: Menpora Buka Layanan Aduan, Komisi X Desak Sanksi Maksimal

Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing: Menpora Buka Layanan Aduan, Komisi X Desak Sanksi Maksimal

Sport | Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:29 WIB

DPR Bereaksi! Kawal Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing dan Dukung Langkah Kemenpora

DPR Bereaksi! Kawal Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing dan Dukung Langkah Kemenpora

Sport | Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:02 WIB

Kemenpora Buka Layanan Pengaduan Korban Pelecehan, Hubungi Email atau Nomor Telepon Ini

Kemenpora Buka Layanan Pengaduan Korban Pelecehan, Hubungi Email atau Nomor Telepon Ini

Sport | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:54 WIB

Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor

Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:51 WIB

Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film

Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:14 WIB

Terkini

Mengapa Keadilan Gender Sering Kali Kandas di Dapur Rumah Tangga

Mengapa Keadilan Gender Sering Kali Kandas di Dapur Rumah Tangga

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Pisau Bermata Dua Homeless Media: Cepat Berbagi Rentan Tersandera Algoritma

Pisau Bermata Dua Homeless Media: Cepat Berbagi Rentan Tersandera Algoritma

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Indonesia vs Thailand: Laga Final Dua Rival Klasik di Kawasan ASEAN

Indonesia vs Thailand: Laga Final Dua Rival Klasik di Kawasan ASEAN

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Rumah Terlalu Lembap Bisa Ganggu Kesehatan, Ini Cara Mengatasinya

Rumah Terlalu Lembap Bisa Ganggu Kesehatan, Ini Cara Mengatasinya

Health | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:37 WIB

Harga Cabai Kompak Meroket, Ada yang Tembus  Rp100 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Kompak Meroket, Ada yang Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:35 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin

3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Bupati Afni Nangis Sesenggukan Lihat Kondisi Rakyatnya di Daerah Terluar Siak

Bupati Afni Nangis Sesenggukan Lihat Kondisi Rakyatnya di Daerah Terluar Siak

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Tinted Sunscreen untuk Apa? Ini Manfaat dan Cara Memilih Produk yang Tepat

Tinted Sunscreen untuk Apa? Ini Manfaat dan Cara Memilih Produk yang Tepat

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Menakar Nasib Gibran di Akhir Sidang Usai Ahli Relawan Diusir Hakim

Menakar Nasib Gibran di Akhir Sidang Usai Ahli Relawan Diusir Hakim

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Membongkar Teka-Teki Sejarah dalam Madiun 1948: PKI Bergerak

Membongkar Teka-Teki Sejarah dalam Madiun 1948: PKI Bergerak

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:00 WIB

×