Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:55 WIB
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
Lima Masyarakat Adat Malind mendaftarkan gugatan izin kelayakan lingkungan hidup rencana pembangunan jalan 135 km di Merauke ke PTUN Jayapura (Greenpeace/Alif Rizky Nouddy Korua)

Suara.com - Pada pagi 5 Maret 2026, lima orang Masyarakat Adat Malind berdiri di halaman Pengadilan Tata Usaha Negara di Jayapura dengan tubuh berlumur lumpur putih. Lumpur itu mengering di lengan, wajah, dan dada mereka—tanda berkabung yang dibawa dari tanah jauh di selatan Papua.

Simon Petrus Balagaize berdiri berdampingan dengan Sinta Gebze, Liborius Kodai Moiwend, Kanisius Dagil, dan Andreas Mahuse. Kelima orang itu datang dari Merauke untuk menggugat izin kelayakan lingkungan pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer yang dikeluarkan Bupati Merauke.

Pagi itu mereka juga diiringi massa solidaritas dari mahasiswa dan organisasi anak muda di Jayapura. Sejumlah spanduk terbentang: “Stop PSN, Stop Perampasan Hutan Adat,” “Save Indigenous Papuans’ Forests,” dan “Tanah Adat Bukan Tanah Kosong.”

Sebelum memasuki gedung pengadilan, mereka menggelar doa dan ritual adat.

Lumpur putih di tubuh mereka menjadi simbol duka atas hutan yang hilang atas nama pembangunan.

Bagi masyarakat Malind, perkara ini tidak pernah sekadar proyek.

Tanah di Merauke bukan lahan kosong yang bisa diukur dengan peta atau dihitung lewat angka produksi. Di tanah itu mereka lahir, berburu, mencari sagu, dan menanam. Tanah adalah ibu yang memberi makan.

Namun beberapa tahun terakhir, hubungan itu mulai berubah.

Di hutan-hutan Malind, suara burung perlahan digantikan raungan mesin. Alat berat membuka jalan sepanjang 135 kilometer. Pohon-pohon yang dulu berdiri rapat tumbang satu per satu. Hutan yang selama ini menjadi ruang hidup perlahan berubah menjadi jalur proyek.

Masuk Seperti Pencuri

Sinta Gebze masih mengingat ketika hutan itu pertama kali dibuka.

“Perusahaan masuk tanpa izin seperti pencuri, langsung bongkar hutan dengan ekskavator,” katanya.

Menurutnya, masyarakat sempat mencoba memasang palang adat sebagai tanda bahwa wilayah tersebut memiliki pemilik. Namun upaya itu tidak dihiraukan.

“Kami sudah buat palang, tapi mereka tidak tanggapi. Kami mau bersuara atau tegur, tapi kami panik karena TNI yang kerja saat itu dan mereka bersenjata,” ujarnya.

Bagi warga, perubahan itu berlangsung cepat. Dalam waktu singkat, hutan yang selama ini mereka kenal berubah wajah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional

PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 21:56 WIB

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas Aibon Kogoya dan Sita 561 Butir Amunisi!

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas Aibon Kogoya dan Sita 561 Butir Amunisi!

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:18 WIB

Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire

Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 19:39 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB