- Seorang istri muda berinisial EA (25) membunuh suaminya, Andi (53), menggunakan senjata tajam di Tigaraksa, Tangerang, pada Kamis (5/3/2026).
- Jasad korban ditemukan dalam kondisi kaku dengan luka sayatan parah di tubuhnya setelah warga mengetahuinya pada Jumat (6/3) pagi.
- Pelaku, EA, menyerahkan diri kepada pihak Polresta Tangerang yang kemudian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
Suara.com - Peristiwa berdarah terjadi di kawasan Kapling Pinang RT/RW 02/03 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang perempuan yang berstatus sebagai istri muda berinisial EA (25), nekat melakukan aksi pembunuhan terhadap suaminya sendiri yang bernama Andi alias Joni (53).
Aksi pembunuhan tersebut dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam di dalam rumah mereka pada Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan keterangan dari pihak lingkungan setempat, aksi kekerasan fatal ini diduga terjadi pada waktu petang.
Sekretaris RT/RW 02/03, Purwanto, memberikan informasi mengenai estimasi waktu kejadian berdasarkan laporan yang diterima pihak keluarga korban.
"Informasinya yang saya terima dari mertuanya itu kejadian kemarin bada Magrib," ucapnya sebagaimana dilansir Antara.
Meskipun kejadian diduga berlangsung pada Kamis (5/3) sore, warga di sekitar lokasi kejadian baru menyadari adanya tindak pidana pembunuhan tersebut pada keesokan harinya.
Penemuan jasad korban bermula ketika pihak kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan hukum. Purwanto menjelaskan bahwa warga baru mengetahui situasi tersebut pada Jumat (6/3) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kehadiran tim penyidik dari Polresta Tangerang di lokasi kejadian menjadi awal terungkapnya kasus ini kepada publik. Saat itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti awal di rumah korban.
"Awalnya saya tahu itu setelah ditugaskan oleh Pak RT dengan info ada orang meninggal. Kemudian saya datang sudah ada petugas polisi dan mendampingi proses pemeriksaan TKP," ungkapnya.
Dalam proses pendampingan olah TKP tersebut, ditemukan fakta mengenai kondisi jasad korban yang sangat mengenaskan.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam area privat rumahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, jasad pria bernama Andi tersebut ditemukan dalam kondisi kaku di atas tempat tidur.
Kondisi fisik korban menunjukkan adanya bekas kekerasan yang cukup parah. Sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam terlihat jelas di beberapa bagian tubuh korban, yang mengindikasikan adanya serangan bertubi-tubi sebelum korban menghembuskan nafas terakhir.
"Pas lihat jasad berada di kamar. Posisi tengkurap, tanpa baju, memakai celana panjang, tubuh sudah kaku dengan banyak luka sayatan (lebih dari 3) di kaki, tangan, dan pinggang," jelasnya.
Pihak kepolisian dari Polresta Tangerang segera memberikan konfirmasi mengenai kejadian yang menghebohkan warga Tigaraksa ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, membenarkan adanya peristiwa dugaan pembunuhan yang melibatkan pasangan suami istri tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, terungkap fakta bahwa kasus ini mulai ditangani setelah adanya tindakan kooperatif dari pihak terduga pelaku.
EA yang merupakan istri muda korban, dilaporkan langsung menyerahkan diri kepada tim penyidik setelah melakukan aksinya. Hal ini memudahkan pihak kepolisian untuk segera menuju lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Inafis Satreskrim Polresta Tangerang dikerahkan ke rumah korban.
Petugas melakukan sterilisasi area dan melakukan olah TKP secara mendalam guna mencari alat bukti serta kronologi pasti serangan tersebut.
Setelah proses di lokasi selesai, jasad korban langsung dievakuasi untuk keperluan medis lebih lanjut.
"Iya benar, kita lakukan olah TKP nanti perkembangan kita sampaikan," ucapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan nekat istri muda tersebut. Penyelidikan intensif sedang dilakukan terhadap EA untuk mengetahui latar belakang permasalahan yang memicu terjadinya pembunuhan.
Selain pemeriksaan saksi dan pelaku, polisi juga masih menunggu hasil resmi dari proses autopsi jenazah korban.
Langkah autopsi ini diambil untuk memastikan penyebab pasti kematian serta mencocokkan fakta-fakta lapangan dengan keterangan yang diberikan oleh terduga pelaku.
Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap perkara ini secara transparan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyelidikan berlangsung.
"Siap mohon waktu untuk penanganan perkara ini masih kita lakukan penyelidikan biar tidak salah penyampaian," kata dia.