- Dua terduga pelaku pembacokan fatal terhadap KYR di Sedayu, Bantul, ditangkap Kamis dini hari (5/3/2026).
- Pelaku utama berinisial SS (29) ditetapkan tersangka; sementara FS (22) masih menjalani pemeriksaan intensif.
- Korban KYR tewas akibat sabetan parang pada Rabu (25/2/2026) saat berada di rumahnya.
Suara.com - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembacokan maut yang menewaskan seorang warga berinisial KYR (36) di Sedayu, Bantul, DIY. Terdapat dua orang yang berhasil diamankan terkait kasus tersebut.
Dalam pengejaran yang berlangsung selama sepekan, petugas gabungan mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Sedayu, Bantul pada Kamis (5/3/2026) dini hari.
"Berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
Adapun identitas dua pelaku tersebut yakni laki-laki berinisial SS (29), warga Magetan, Jawa Timur, dan FS (22), warga Sleman. Salah satu terduga pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka utama dalam perkara ini.
"SS, buruh harian lepas alamat di Gamping, Sleman sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Sementara FS yang diketahui sebagai pengendara yang memboncengkan pelaku SS masih menjalani pemeriksaan.
Rita menyampaikan penangkapan keduanya dilakukan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan, analisa cctv dan interogasi saksi tersebut mengarah kepada terduga pelaku," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah ini bermula pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul.
Baca Juga: Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Peristiwa bermula saat istri korban, RP (34), sedang tidur di ruang tengah berdampingan dengan korban dan anak mereka yang masih berusia 5 tahun.
Tiba-tiba, seorang pria bermasker (sebo) masuk melalui pintu belakang rumah yang kebetulan tidak terkunci. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengayunkan senjata jenis parang kepada korban yang masih tertidur.
Istri korban sempat melakukan upaya perlawanan demi melindungi suaminya. Ia mencoba menangkis sabetan parang pelaku dengan tangan kosong.
Meski berhasil menyelamatkan sang anak, istri korban harus mengalami luka sabetan di bagian tangan yang menyebabkan tiga jarinya mengalami luka parah.
Sementara korban KYR dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka bacok yang dideritanya.