- KPK melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait dugaan suap proyek.
- Sebanyak sembilan orang dari total tiga belas yang diperiksa dibawa KPK ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, serta uang tunai yang belum dirinci jumlahnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sebelum digelandang ke Gedung Merah Putih, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Fikri.
Ia diperiksa bersama 12 orang lainnya di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Namun, dari 13 orang yang diperiksa, KPK hanya menggelandang 9 orang.
“Tim membawa 9 orang di antaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta dan 9 orang tersebut saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” kata Budi, di KPK, Selasa (10/3/2026).
Adapun, Fikri tertangkap OTT lantaran dugaan perkara suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” jelasnya.
Penyidik juga menghimpun sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik. Penyidik juga menyita uang tunai, namun belum dirinci jumlah uang yang disita.
“Untuk uang tunai nanti kami sampaikan ya saat konferensi pers,” ucapnya.
Budi mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara ini lantaran, kesembilan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
“Pihak-pihak saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan nanti kami akan sampaikan update-nya secara lengkap terkait dengan kronologi, konstruksi, dan juga status hukum dari pihak-pihak yang diamankan,” pungkasnya.