Importir Bawang Bombay Mini Ditangkap Polisi di Malang, Ratusan Karung Diamankan!

Bella, Muhammad Yasir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:13 WIB
Importir Bawang Bombay Mini Ditangkap Polisi di Malang, Ratusan Karung Diamankan!
Ilustrasi polisi amankan bawang bombay ilegal. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar]
  • Polresta Malang Kota menetapkan BS (46), importir asal Brebes, sebagai tersangka peredaran bawang bombai impor ukuran di bawah standar.
  • Tersangka menjual bawang impor dengan diameter kurang dari lima sentimeter, melanggar ketentuan impor yang berlaku di Indonesia.
  • Polisi menyita 700 karung bawang tak sesuai standar dan menjerat tersangka dengan UU Hortikultura serta UU Perlindungan Konsumen.

Suara.com - Polresta Malang Kota menetapkan seorang importir bawang bombai sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran bawang bombai impor yang tidak memenuhi standar ukuran. Tersangka berinisial BS alias Benny Sanjir (46), warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, mengatakan tersangka diduga menjual bawang bombai impor dengan diameter di bawah ketentuan yang berlaku.

“Modus operandi yang digunakan tersangka adalah menjual bawang bombai impor yang ukurannya di bawah standar, yakni kurang dari 5 sentimeter. Padahal ketentuan impor secara tegas mengatur bahwa bawang bombai yang dapat masuk ke Indonesia harus memiliki diameter minimal 5 sentimeter,” jelas Putu Kholis kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/12/XI/2025/SPKT SATRESKRIM/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR tanggal 11 November 2025. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan aktivitas penyimpanan bawang bombai impor di sebuah gudang di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Gudang tersebut diketahui menerima pasokan bawang bombai merah dari seorang pemasok bernama BS," ujarnya.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan ratusan karung bawang bombai impor yang diduga tidak memenuhi standar ukuran.

“Hasil pemeriksaan menemukan sekitar 700 karung bawang bombai merah memiliki diameter di bawah 5 sentimeter. Padahal berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 105/Kpts/SR.130/D/12/2017, bawang bombai yang dapat diimpor harus memiliki diameter umbi minimal 5 sentimeter,” ungkap Putu Kholis.

Bawang bombai tersebut dijual dengan harga sekitar Rp8.000 per kilogram. Permintaan disebut mencapai sekitar 1.500 karung, dengan berat sekitar 9 kilogram per karung.

Dari tangan tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen impor, di antaranya dokumen perizinan usaha berbasis risiko (NIB), persetujuan impor produk hortikultura, kontrak penjualan internasional, dokumen karantina, serta dokumen pengiriman barang dari India.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Rahmad Aji Prabowo, mengatakan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan pangan, terutama menjelang Idulfitri.

“Kami lakukan pengawasan secara preventif dan preemtif. Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” ujar Rahmad.

Dalam perkara ini, tersangka Benny dijerat Pasal 128 jo Pasal 88 ayat (1) huruf a, c, dan d Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Diancam pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar," pungkas Rahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Realitas Sosial Jalan Muharto: Wajah Lain Malang yang Jarang Terlihat

Realitas Sosial Jalan Muharto: Wajah Lain Malang yang Jarang Terlihat

Your Say | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:00 WIB

Wamenpar Ni Luh Puspa Dorong Sport Tourism, Event Half Marathon di Malang Targetkan 7.000 Pelari

Wamenpar Ni Luh Puspa Dorong Sport Tourism, Event Half Marathon di Malang Targetkan 7.000 Pelari

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:23 WIB

New Wisata Wendit: Ikon Legendaris Malang yang Cocok Jadi Destinasi Liburan Keluarga

New Wisata Wendit: Ikon Legendaris Malang yang Cocok Jadi Destinasi Liburan Keluarga

Your Say | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:11 WIB

Eksotika dan Keseruan Glamping di Lembah Bromo Malang

Eksotika dan Keseruan Glamping di Lembah Bromo Malang

Your Say | Selasa, 17 Februari 2026 | 15:30 WIB

Mau Intimate Dinner di Malam Valentine? Ini 4 Rekomendasi Tempat Kencan Romantis di Kota Malang

Mau Intimate Dinner di Malam Valentine? Ini 4 Rekomendasi Tempat Kencan Romantis di Kota Malang

Your Say | Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:30 WIB

9 Jadi 10! Promo Bukber Unik di Ibis Styles Malang Yang Wajib Dicoba

9 Jadi 10! Promo Bukber Unik di Ibis Styles Malang Yang Wajib Dicoba

Your Say | Jum'at, 13 Februari 2026 | 21:12 WIB

Warung Mekar Jaya, Menikmati Gurihnya Nasi Genjes Khas Kota Malang

Warung Mekar Jaya, Menikmati Gurihnya Nasi Genjes Khas Kota Malang

Your Say | Selasa, 10 Februari 2026 | 07:25 WIB

Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan

Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 17:45 WIB

5 Rekomendasi Tempat Bukber di Malang yang Hidden Gem!

5 Rekomendasi Tempat Bukber di Malang yang Hidden Gem!

Your Say | Minggu, 08 Februari 2026 | 17:00 WIB

Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 10:17 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB