Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Rabu, 11 Maret 2026 | 09:24 WIB
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel Komisaris Besar, Zulham Effendi. (Antara)
baca 10 detik
  • Polda Sulsel memberhentikan dua anggota Satresnarkoba Polres Toraja Utara karena menerima setoran rutin dari bandar narkoba.
  • Pemecatan tersebut diputuskan dalam sidang KKEP pada Selasa (10/3/2026) setelah terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
  • Kedua oknum polisi menerima total uang sekitar Rp110 juta dari bandar narkoba sebelum akhirnya mengajukan banding.

Suara.com - Polda Sulawesi Selatan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara setelah terbukti menerima setoran dari bandar narkoba.

Keduanya adalah mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara Ajun Komisaris Polisi Arifandi Efendi dan eks Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Toraja Utara Aiptu Nasrul.

Pemecatan diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar di Polda Sulawesi Selatan pada Selasa (10/3/2026). Sidang dipimpin Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan Kombes Zulham Effendi.

Dalam persidangan, majelis menyatakan kedua perwira polisi tersebut terbukti melanggar Pasal 13 Ayat 1 PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta sejumlah ketentuan dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

"Terperiksa dinilai telah mencoreng citra institusi dan melanggar sumpah jabatan," ujar Zulham kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Selain dinyatakan melakukan perbuatan tercela, keduanya juga dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari sebelum akhirnya diputuskan dipecat dari dinas kepolisian.

"Sanksi etika, perilaku terperiksa dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif, penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari dan hukuman terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Republik Indonesia," jelas Zulham.

Fakta persidangan mengungkap Arifandi dan Nasrul menerima setoran dari bandar sabu bernama Evanolya Tandipali alias Oliv. Uang tersebut diberikan secara rutin sebesar Rp10 juta setiap minggu sejak Oktober hingga Desember 2025.

Dari hasil pemeriksaan, majelis menemukan total uang yang diterima keduanya mencapai Rp110 juta. Bahkan terdapat pengembalian uang sebesar Rp8 juta yang berkaitan dengan pelepasan seorang tersangka dalam salah satu perkara.

baca juga

Komisi etik memeriksa 11 saksi dalam perkara ini. Mereka terdiri dari lima tersangka kasus narkoba di Polres Tana Toraja dan Polres Toraja Utara, empat anggota polisi, serta seorang istri dari terduga pelanggar.

Zulham menegaskan perbuatan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi dan tidak terkait dengan perintah dari pihak lain.

"Terbukti melakukan permufakatan dalam pelanggaran kode etik atau tindak pidana," tegasnya.

Meski telah dijatuhi sanksi pemecatan, kedua anggota Polri tersebut mengajukan banding atas putusan sidang etik. 

Menurut Zulham, pengajuan banding merupakan hak terperiksa sesuai ketentuan dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dengan batas waktu tiga hari setelah putusan dibacakan.

Kasus ini sendiri diketahui, berhasil terungkap setelah penyidik Propam Polda Sulawesi Selatan menerima pengakuan dari tersangka bandar narkoba yang mengaku rutin menyetor uang kepada oknum polisi di Polres Toraja Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 08:24 WIB

Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan

Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 08:02 WIB

Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya

Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang

Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Jawa Tengah | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:18 WIB

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:16 WIB

Industri Ritel Makin Ketat, FamilyMart Putar Otak Dongkrak Strategi Bisnis

Industri Ritel Makin Ketat, FamilyMart Putar Otak Dongkrak Strategi Bisnis

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:16 WIB

Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP

Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:15 WIB

Tembus 264 Fasilitas Direvitalisasi, Bukti Konsistensi BRI Kawal Pendidikan Nasional

Tembus 264 Fasilitas Direvitalisasi, Bukti Konsistensi BRI Kawal Pendidikan Nasional

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:15 WIB

Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan

Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3

Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:00 WIB

×