Termasuk Indonesia, 8 Negara Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Blokade Al Aqsa

Arif Budi | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:29 WIB
Termasuk Indonesia, 8 Negara Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Blokade Al Aqsa
Masjid Al Aqsa. (Shutterstock)
  • Menteri delapan negara Muslim mengecam penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel, melanggar hukum internasional selama Ramadan.
  • Pernyataan bersama menegaskan Israel tidak berdaulat atas Yerusalem Timur dan menggarisbawahi yurisdiksi Wakaf Yordania.
  • Mereka menuntut Israel segera menghentikan pembatasan akses dan komunitas internasional menekan penghentian pelanggaran tersebut.

Suara.com - Para Menteri Luar Negeri dari delapan negara mayoritas Muslim mengecam langkah Israel yang terus menutup gerbang kompleks Masjid Al-Aqsa atau Al-Haram Al-Sharif bagi jamaah Muslim, khususnya selama bulan suci Ramadan.

Negara-negara yang menyampaikan kecaman tersebut adalah Turkiye, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan United Arab Emirates.

Dalam pernyataan bersama yang dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab, para menteri menilai kebijakan tersebut melanggar hukum internasional serta membatasi kebebasan beribadah di kawasan suci Jerusalem.

"Pembatasan keamanan terhadap akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah di dalamnya, disertai pembatasan akses yang diskriminatif dan sewenang-wenang terhadap tempat-tempat ibadah lainnya di Kota Tua, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional," ujar para menteri dalam pernyataan bersama dikutip dari mofa.gov.ae.

Mereka menilai penutupan Masjid Al Aqsa juga melanggar hukum humaniter internasional, termasuk status historis dan hukum yang berlaku atas kawasan tersebut, serta bertentangan dengan prinsip akses bebas menuju tempat-tempat ibadah.

Dalam pernyataan tersebut, para menteri menegaskan penolakan keras terhadap tindakan yang dinilai ilegal dan tidak dapat dibenarkan itu.

Mereka juga mengecam berbagai tindakan provokatif Israel yang terus terjadi di kompleks Masjid Al Aqsa maupun terhadap jamaah yang hendak beribadah.

Para menteri menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki maupun atas situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.

Mereka juga menegaskan kembali bahwa seluruh kawasan Masjid Al Aqsa yang memiliki luas sekitar 144 dunam merupakan tempat ibadah yang secara eksklusif diperuntukkan bagi umat Islam.

Selain itu, para menteri menegaskan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem serta Urusan Masjid Al Aqsa yang berada di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania memiliki yurisdiksi hukum penuh dalam mengelola kompleks tersebut serta mengatur akses masuk ke dalamnya.

"Israel sebagai kekuatan pendudukan, untuk segera menghentikan penutupan gerbang Masjid Al Aqsa, mencabut pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem, serta tidak menghalangi jamaah Muslim untuk memasuki masjid tersebut," kata para menteri.

Mereka juga menyerukan komunitas internasional untuk mengambil langkah tegas guna menekan Israel agar menghentikan berbagai pelanggaran yang masih berlangsung terhadap situs-situs suci di Yerusalem, baik milik umat Islam maupun Kristen.

Sebelumnya, pasukan Israel dilaporkan menutup kompleks Masjid Al Aqsa selama 13 hari berturut-turut.

Kebijakan tersebut membuat warga Muslim Palestina tidak dapat memasuki kawasan suci itu untuk beribadah.

Pihak Israel menyatakan penutupan dilakukan dengan alasan keamanan yang berkaitan dengan konflik dengan Iran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Shayne Pattynama Jadi Brand Ambassador Kelme

Alasan Shayne Pattynama Jadi Brand Ambassador Kelme

Bola | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:20 WIB

Citi Indonesia Berikan Kunci Rahasa Wanita yang Sukses Berkarier

Citi Indonesia Berikan Kunci Rahasa Wanita yang Sukses Berkarier

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:17 WIB

Makna Selebrasi Tepuk Dada Alwi Farhan Usai Comeback Epik di Swiss Open

Makna Selebrasi Tepuk Dada Alwi Farhan Usai Comeback Epik di Swiss Open

Sport | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:11 WIB

Ini Lokasi Membeli Jersey Timnas Indonesia Buatan Kelme

Ini Lokasi Membeli Jersey Timnas Indonesia Buatan Kelme

Bola | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:07 WIB

Erick Thohir: Jersey Terbaru Timnas Indonesia Tak Ramai

Erick Thohir: Jersey Terbaru Timnas Indonesia Tak Ramai

Bola | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:38 WIB

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:32 WIB

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:24 WIB

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB