Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:27 WIB
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM), Lee Kah Hin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026). [Suara.com/Faqih]
  • Putusan praperadilan penetapan tersangka Direktur PT WKM dijadwalkan Selasa, 17 Maret.
  • Kuasa hukum Lee Kah Hin soroti kejanggalan prosedur dan bukti penetapan tersangka.
  • Rolas Sitinjak optimis Lee Kah Hin raih keadilan dalam sidang putusan praperadilan.

Suara.com - Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM), Lee Kah Hin, memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan telah sampai pada agenda penyerahan berkas kesimpulan dari pihak pemohon maupun termohon.

Usai berkas kesimpulan diserahkan, hakim tunggal Zaenal Arifin langsung menjadwalkan agenda pembacaan putusan pada pekan depan.

“Persidangan akan menjatuhkan putusan pada hari Selasa, 17 Maret 2026, pukul 10.00 WIB,” ujar Zaenal dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Zaenal mengimbau para pihak untuk hadir tepat waktu agar tidak mengganggu jadwal persidangan perkara lain.

“Diharapkan tidak terlambat. Jika tersela perkara lain, saudara harus bersiap menunggu hingga sore hari,” tambahnya sembari menutup persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum Lee Kah Hin, Rolas Sitinjak, menyatakan optimismenya bahwa kliennya akan mendapatkan keadilan. Menurutnya, perkara ini bukan sekadar soal menang atau kalah, melainkan soal penegakan hukum yang objektif.

Ia mengkhawatirkan jika laporan terhadap saksi atas tudingan sumpah palsu terus diproses tanpa dasar kuat, hal itu akan menciptakan preseden buruk.

“Jika semua orang yang menjadi saksi bisa dilaporkan begitu saja, maka tidak akan ada lagi warga negara yang berani memberikan kesaksian di pengadilan. Ini merupakan ancaman bagi tegaknya hukum di Indonesia,” ungkap Rolas usai persidangan.

Rolas memaparkan sejumlah kejanggalan dalam penetapan tersangka kliennya berdasarkan fakta di persidangan praperadilan. Ia menyoroti proses Laporan Informasi (LI) hingga bukti permulaan yang dinilai tidak sah.

"Klien kami bersaksi pada Oktober, dilaporkan November, sedangkan putusan pengadilan baru keluar Desember. Saat laporan polisi dibuat pada November, alat buktinya apa? Ini sangat janggal," tegasnya.

Lee Kah Hin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sumpah palsu setelah memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini bermula saat ia bersaksi untuk terdakwa Awwab Hafidz dan Marsel dalam perkara sengketa patok wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT WKM.

Patok tersebut dipermasalahkan oleh PT Position yang kemudian melaporkan Awwab dan Marsel hingga keduanya disidangkan. Meski majelis hakim akhirnya menjatuhkan putusan bebas terhadap Awwab dan Marsel pada Desember 2025, laporan dugaan kesaksian palsu terhadap Lee Kah Hin sudah dilayangkan sejak November 2025 sebelum perkara tersebut diputus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 11:39 WIB

Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 10:08 WIB

Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh

Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:45 WIB

Terkini

Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini

Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:23 WIB

WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah

WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:18 WIB

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:11 WIB

Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor

Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:57 WIB

Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini

Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:42 WIB

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:41 WIB

Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara

Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:21 WIB

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB