OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:17 WIB
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. (Dok. Pemkab Cilacap)
baca 10 detik
  • KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang pada 13 Maret 2026 terkait dugaan suap proyek infrastruktur.
  • Penangkapan Bupati Cilacap ini merupakan OTT kesembilan KPK sejak awal tahun 2026, menunjukkan intensitas pengawasan tinggi.
  • Para pihak yang diamankan sedang diperiksa intensif oleh penyidik KPK sebelum status hukumnya ditetapkan dalam 1x24 jam.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah di Jawa Tengah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya.

Penangkapan ini menambah panjang daftar pejabat publik yang terjerat kasus dugaan korupsi sepanjang kuartal pertama tahun 2026.

Pihak KPK mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan adanya aliran dana yang masuk ke kantong kepala daerah tersebut.

Aliran dana ini diduga kuat berasal dari sejumlah pengerjaan infrastruktur dan proyek pembangunan yang tengah berjalan di wilayah Kabupaten Cilacap.

“Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Selain Bupati Cilacap, 26 orang yang turut ditangkap terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap hingga pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan intensif sedang berlangsung. KPK memiliki batas waktu yang ketat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi lapangan tersebut.

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK pada saat ini sedang memeriksa Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya sebelum menentukan status hukumnya.

baca juga

Sesuai dengan aturan yang berlaku, lembaga ini harus segera memberikan kepastian status hukum dalam waktu singkat setelah penangkapan dilakukan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penangkapan Bupati Cilacap ini tercatat sebagai OTT kesembilan yang dilakukan KPK sejak awal tahun 2026. Intensitas operasi tangkap tangan yang tinggi ini menunjukkan tren pengawasan ketat terhadap tata kelola keuangan negara di berbagai sektor, mulai dari perpajakan, pengisian jabatan, hingga pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Hanya berselang beberapa hari, operasi kedua dilancarkan. OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK

Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:11 WIB

Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar

Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 18:45 WIB

Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap

Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 18:24 WIB

Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK

Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:08 WIB

KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!

KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:13 WIB

Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama

Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:47 WIB

Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus

Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:37 WIB

Terkini

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

×