Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:47 WIB
Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Rudianto Lallo menekankan penegakan hukum korupsi KPK harus fokus pada pemulihan kerugian negara.
  • Ia menyoroti intensitas OTT bulanan menunjukkan penindakan belum memberikan efek jera signifikan.
  • Rudianto mendorong KPK mengoptimalkan Deputi Pencegahan agar korupsi di daerah dapat dideteksi.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan tanggapan terkait intensitas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah.

Meski menghormati proses hukum, ia menekankan agar penegakan hukum korupsi lebih berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

Ia menyatakan, bahwa esensi dari pemberantasan korupsi seharusnya tidak berhenti pada penindakan semata, melainkan pada sejauh mana uang negara dapat diselamatkan.

“Yang pertama, tentu kita menghormati langkah atau hukum dari KPK yang melakukan upaya penegakan hukum. Tetapi yang paling penting, saya kira dalam sebuah kasus penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi itu adalah bagaimana pemulihan kerugian negara, pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara. Itu yang paling penting,” ujar Rudianto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Lebih lanjut, politisi ini menyoroti efektivitas OTT dalam memberikan efek jera.

Menurutnya, frekuensi OTT yang terjadi hampir setiap bulan menunjukkan adanya celah yang harus segera diperbaiki agar praktik serupa tidak terus berulang.

“OTT adalah salah satu cara penindakan dalam proses penegak hukum di bidang korupsi. Tetapi yang paling kita harapkan adalah ada pengembalian kickback(?) dari kasus itu. Tidak sekadar langkah-langkah yang kemudian hari ini boleh dikata tidak ada efek jera. Ya kan, tidak ada efek jera. Karena hampir tiap bulan mungkin ada yang di-OTT,” tuturnya.

Ia pun mempertanyakan sampai kapan pola penindakan ini akan terus berlanjut tanpa adanya perubahan signifikan pada sistem pencegahan.

Rudianto mendorong para penegak hukum untuk merumuskan konsep baru yang lebih preventif.

baca juga

“Makanya saya kira, sampai kapan kita akan seperti ini? Ya, OTT seperti ini. Maka saya kira teman-teman penegak hukum harus merumuskan konsep ya, gagasan, ide agar tidak terjadi praktik OTT tadi, ya kan? Itu satu,” kata dia.

Poin kedua yang menjadi sorotan Rudianto adalah optimalisasi peran Deputi Pencegahan di KPK.

Ia berharap potensi korupsi, terutama pada proyek-proyek di daerah, dapat dideteksi dan dihentikan sebelum terjadi tindak pidana.

“Yang kedua, yang paling penting bagaimana memfungsikan Deputi Pencegahan, ya kan? Ya, pencegahan bekerja agar tidak ada praktik terjadi korupsi di daerah ini, ya kan? Kalau ada potensi-potensi proyek-proyek yang bisa berakibat adanya kongkalikong, apakah suap dan sebagainya, sebisa mungkin ini bisa dicegah, ya kan. Bagaimana caranya teman-teman memikirkan itu, khususnya Deputi Pencegahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudianto menekankan bahwa meskipun OTT merupakan kewenangan KPK, hasil nyata dari tindakan tersebut harus dapat dirasakan oleh negara dan menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya.

“OTT itu 'kan seketika ya, tidak direncanakan, tidak dioperasi sebenarnya. Jadi kita berharap langkah hukum KPK dalam OTT ini silakan karena itu menjadi kewenangan. Tetapi lebih dari itu, ada hasil yang diperoleh dari OTT itu. Misalkan penyelamatan keuangan negara dan sebagainya. Supaya juga ada efek jera dari langkah itu, dan ini juga bisa disampaikan ke seluruh kepala daerah supaya tidak ada lagi kasus-kasus OTT kepala daerah, katanya.

"Karena ketika ini berlanjut terus, ya berarti ada yang perlu dikoreksi dan ada yang perlu diperbaiki. Kira-kira seperti itu,” sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus

Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:37 WIB

KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar

KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:21 WIB

KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0

KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 12:47 WIB

KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK

KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:30 WIB

Terkini

Pohon Besar Tiba-tiba Ambruk di Lokasi Kerusuhan Matraman, Timpa Tenda Pedagang

Pohon Besar Tiba-tiba Ambruk di Lokasi Kerusuhan Matraman, Timpa Tenda Pedagang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:05 WIB

Kuasa Hukum Febrie Soroti 'Zona Abu-Abu' Kasus TPPU: Predicate Crime Belum Jelas

Kuasa Hukum Febrie Soroti 'Zona Abu-Abu' Kasus TPPU: Predicate Crime Belum Jelas

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:04 WIB

Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar

Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 18:01 WIB

Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo

Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:00 WIB

Ketika Tumpukan Kardus Paket Menjadi Jejak Perilaku Konsumsi Gen Z

Ketika Tumpukan Kardus Paket Menjadi Jejak Perilaku Konsumsi Gen Z

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 18:00 WIB

Diklaim Minta Berunding, Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi Rahasia dengan Amerika Serikat

Diklaim Minta Berunding, Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi Rahasia dengan Amerika Serikat

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:59 WIB

Rekor Shin Tae-yong Jadi Hantu, John Herdman Dituntut Buktikan Kualitas di ASEAN Cup

Rekor Shin Tae-yong Jadi Hantu, John Herdman Dituntut Buktikan Kualitas di ASEAN Cup

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 17:59 WIB

Usai Bertemu Seskab Teddy, Pramono Anung Bocorkan Deretan Proyek Baru untuk Jakarta

Usai Bertemu Seskab Teddy, Pramono Anung Bocorkan Deretan Proyek Baru untuk Jakarta

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:56 WIB

Mau Makan Enak Tapi Diskon? Cek Syarat Promo BRI di Yamatoten Abura Soba Ini

Mau Makan Enak Tapi Diskon? Cek Syarat Promo BRI di Yamatoten Abura Soba Ini

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 17:56 WIB

Di Balik Gerakan Tanpa Kata, Bagaimana Pantomim Jadi Ruang Memulihkan Diri?

Di Balik Gerakan Tanpa Kata, Bagaimana Pantomim Jadi Ruang Memulihkan Diri?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 17:55 WIB

×