Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:47 WIB
Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Rudianto Lallo menekankan penegakan hukum korupsi KPK harus fokus pada pemulihan kerugian negara.
  • Ia menyoroti intensitas OTT bulanan menunjukkan penindakan belum memberikan efek jera signifikan.
  • Rudianto mendorong KPK mengoptimalkan Deputi Pencegahan agar korupsi di daerah dapat dideteksi.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan tanggapan terkait intensitas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah.

Meski menghormati proses hukum, ia menekankan agar penegakan hukum korupsi lebih berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

Ia menyatakan, bahwa esensi dari pemberantasan korupsi seharusnya tidak berhenti pada penindakan semata, melainkan pada sejauh mana uang negara dapat diselamatkan.

“Yang pertama, tentu kita menghormati langkah atau hukum dari KPK yang melakukan upaya penegakan hukum. Tetapi yang paling penting, saya kira dalam sebuah kasus penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi itu adalah bagaimana pemulihan kerugian negara, pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara. Itu yang paling penting,” ujar Rudianto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Lebih lanjut, politisi ini menyoroti efektivitas OTT dalam memberikan efek jera.

Menurutnya, frekuensi OTT yang terjadi hampir setiap bulan menunjukkan adanya celah yang harus segera diperbaiki agar praktik serupa tidak terus berulang.

“OTT adalah salah satu cara penindakan dalam proses penegak hukum di bidang korupsi. Tetapi yang paling kita harapkan adalah ada pengembalian kickback(?) dari kasus itu. Tidak sekadar langkah-langkah yang kemudian hari ini boleh dikata tidak ada efek jera. Ya kan, tidak ada efek jera. Karena hampir tiap bulan mungkin ada yang di-OTT,” tuturnya.

Ia pun mempertanyakan sampai kapan pola penindakan ini akan terus berlanjut tanpa adanya perubahan signifikan pada sistem pencegahan.

Rudianto mendorong para penegak hukum untuk merumuskan konsep baru yang lebih preventif.

baca juga

“Makanya saya kira, sampai kapan kita akan seperti ini? Ya, OTT seperti ini. Maka saya kira teman-teman penegak hukum harus merumuskan konsep ya, gagasan, ide agar tidak terjadi praktik OTT tadi, ya kan? Itu satu,” kata dia.

Poin kedua yang menjadi sorotan Rudianto adalah optimalisasi peran Deputi Pencegahan di KPK.

Ia berharap potensi korupsi, terutama pada proyek-proyek di daerah, dapat dideteksi dan dihentikan sebelum terjadi tindak pidana.

“Yang kedua, yang paling penting bagaimana memfungsikan Deputi Pencegahan, ya kan? Ya, pencegahan bekerja agar tidak ada praktik terjadi korupsi di daerah ini, ya kan? Kalau ada potensi-potensi proyek-proyek yang bisa berakibat adanya kongkalikong, apakah suap dan sebagainya, sebisa mungkin ini bisa dicegah, ya kan. Bagaimana caranya teman-teman memikirkan itu, khususnya Deputi Pencegahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudianto menekankan bahwa meskipun OTT merupakan kewenangan KPK, hasil nyata dari tindakan tersebut harus dapat dirasakan oleh negara dan menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya.

“OTT itu 'kan seketika ya, tidak direncanakan, tidak dioperasi sebenarnya. Jadi kita berharap langkah hukum KPK dalam OTT ini silakan karena itu menjadi kewenangan. Tetapi lebih dari itu, ada hasil yang diperoleh dari OTT itu. Misalkan penyelamatan keuangan negara dan sebagainya. Supaya juga ada efek jera dari langkah itu, dan ini juga bisa disampaikan ke seluruh kepala daerah supaya tidak ada lagi kasus-kasus OTT kepala daerah, katanya.

"Karena ketika ini berlanjut terus, ya berarti ada yang perlu dikoreksi dan ada yang perlu diperbaiki. Kira-kira seperti itu,” sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus

Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:37 WIB

KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar

KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:21 WIB

KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0

KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 12:47 WIB

KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK

KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:30 WIB

Terkini

5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps

5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 07:05 WIB

4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau

4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 06:50 WIB

Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?

Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 06:45 WIB

Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?

Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 06:23 WIB

Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan

Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 06:12 WIB

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 06:00 WIB

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

×