Baca 10 detik
- Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, pada Sabtu (14/3/2026).
- Ketua Komisi III telah meminta Kapolda Metro Jaya segera mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut dan menjamin keselamatan korban.
- DPR menuntut negara menanggung seluruh biaya pengobatan pemulihan kesehatan Andrie Yunus serta mengawal proses hukum.
Terakhir, ia menuntut kepedulian pemerintah dalam menangani pemulihan kesehatan sang aktivis hingga kembali bugar seperti sediakala.
"Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali," pungkas Habiburokhman.