- Komisi III DPR RI mendesak Polri segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan.
- DPR meminta Kemenkes menjamin penuh seluruh biaya pengobatan serta instruksi perlindungan khusus bagi korban dan KontraS.
- Polri diminta mengungkap tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk dalang perencanaan dan pemberi perintah serangan tersebut.
Insiden mengerikan ini terjadi di kawasan Jakarta Pusat dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk kekerasan serius yang menargetkan individu karena aktivitas advokasi mereka.
Menurutnya, penyelidikan menyeluruh oleh kepolisian sangat diperlukan untuk mengungkap dalang di balik aksi brutal tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 23.37 WIB.
Saat itu, korban baru saja menyelesaikan agenda profesionalnya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Di lokasi tersebut, Andrie diketahui baru saja melakukan rekaman siniar (podcast) yang membahas isu-isu sensitif terkait militerisme dan rencana judicial review terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, Andrie tiba-tiba didekati oleh dua orang tidak dikenal (OTK) yang juga berboncengan menggunakan sepeda motor.
Tanpa peringatan, pelaku langsung menyiramkan cairan air keras ke arah tubuh korban sebelum akhirnya melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah kegelapan malam.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus