- Komisi III DPR RI mendesak Polri segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan.
- DPR meminta Kemenkes menjamin penuh seluruh biaya pengobatan serta instruksi perlindungan khusus bagi korban dan KontraS.
- Polri diminta mengungkap tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk dalang perencanaan dan pemberi perintah serangan tersebut.
Suara.com - Komisi III DPR RI secara resmi mengeluarkan instruksi tegas kepada sejumlah instansi pemerintah terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Dalam kesimpulan Rapat Internal Khusus yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Senin (16/3/2026), DPR mendesak agar kasus ini dibongkar hingga ke akar-akarnya.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional," ujar Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Habiburokhman menegaskan, bahwa Polri tidak boleh hanya berhenti pada pelaku di lapangan.
Ia mendesak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang merencanakan dan memerintahkan serangan tersebut.
"Harus diungkap dan ditangkap pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun yang melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
Selain aspek hukum, Komisi III juga menaruh perhatian serius pada pemulihan korban. DPR meminta Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus.
"Kami meminta Kemenkes menjamin pengobatan terbaik bagi Saudara Andrie Yunus hingga pulih sepenuhnya," lanjutnya.
Terkait faktor keamanan, Komisi III menginstruksikan Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera berkoordinasi.
Fokus utamanya adalah memberikan perlindungan khusus tidak hanya kepada Andrie Yunus, tetapi juga kepada keluarga dan organisasinya (KontraS).
"Perlindungan ini penting untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan susulan kepada mereka, termasuk pihak-pihak terkait lainnya," katanya.
Di akhir pernyataannya, Habiburokhman memastikan bahwa DPR tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.
Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus ini melalui fungsi pengawasan legislatif.
"Komisi III akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan tegaknya hukum dan keadilan. Kami akan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait hingga kasus ini tuntas," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengeluarkan pernyataan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Insiden mengerikan ini terjadi di kawasan Jakarta Pusat dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk kekerasan serius yang menargetkan individu karena aktivitas advokasi mereka.
Menurutnya, penyelidikan menyeluruh oleh kepolisian sangat diperlukan untuk mengungkap dalang di balik aksi brutal tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 23.37 WIB.
Saat itu, korban baru saja menyelesaikan agenda profesionalnya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Di lokasi tersebut, Andrie diketahui baru saja melakukan rekaman siniar (podcast) yang membahas isu-isu sensitif terkait militerisme dan rencana judicial review terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, Andrie tiba-tiba didekati oleh dua orang tidak dikenal (OTK) yang juga berboncengan menggunakan sepeda motor.
Tanpa peringatan, pelaku langsung menyiramkan cairan air keras ke arah tubuh korban sebelum akhirnya melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah kegelapan malam.