Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus, Minta Kemenkes Tanggung Pengobatan

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 16 Maret 2026 | 12:20 WIB
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus, Minta Kemenkes Tanggung Pengobatan
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Aktor Penyerangan Andrie Yunus. (Suara.com/Bagaskara)
  • Komisi III DPR RI mendesak Polri segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan.
  • DPR meminta Kemenkes menjamin penuh seluruh biaya pengobatan serta instruksi perlindungan khusus bagi korban dan KontraS.
  • Polri diminta mengungkap tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk dalang perencanaan dan pemberi perintah serangan tersebut.

Suara.com - Komisi III DPR RI secara resmi mengeluarkan instruksi tegas kepada sejumlah instansi pemerintah terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Dalam kesimpulan Rapat Internal Khusus yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Senin (16/3/2026), DPR mendesak agar kasus ini dibongkar hingga ke akar-akarnya.

"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional," ujar Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Habiburokhman menegaskan, bahwa Polri tidak boleh hanya berhenti pada pelaku di lapangan.

Ia mendesak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang merencanakan dan memerintahkan serangan tersebut.

"Harus diungkap dan ditangkap pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun yang melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegasnya.

Selain aspek hukum, Komisi III juga menaruh perhatian serius pada pemulihan korban. DPR meminta Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus.

"Kami meminta Kemenkes menjamin pengobatan terbaik bagi Saudara Andrie Yunus hingga pulih sepenuhnya," lanjutnya.

Terkait faktor keamanan, Komisi III menginstruksikan Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera berkoordinasi.

Fokus utamanya adalah memberikan perlindungan khusus tidak hanya kepada Andrie Yunus, tetapi juga kepada keluarga dan organisasinya (KontraS).

"Perlindungan ini penting untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan susulan kepada mereka, termasuk pihak-pihak terkait lainnya," katanya.

Di akhir pernyataannya, Habiburokhman memastikan bahwa DPR tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.

Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus ini melalui fungsi pengawasan legislatif.

"Komisi III akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan tegaknya hukum dan keadilan. Kami akan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait hingga kasus ini tuntas," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengeluarkan pernyataan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Insiden mengerikan ini terjadi di kawasan Jakarta Pusat dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk kekerasan serius yang menargetkan individu karena aktivitas advokasi mereka.

Menurutnya, penyelidikan menyeluruh oleh kepolisian sangat diperlukan untuk mengungkap dalang di balik aksi brutal tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 23.37 WIB.

Saat itu, korban baru saja menyelesaikan agenda profesionalnya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Di lokasi tersebut, Andrie diketahui baru saja melakukan rekaman siniar (podcast) yang membahas isu-isu sensitif terkait militerisme dan rencana judicial review terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, Andrie tiba-tiba didekati oleh dua orang tidak dikenal (OTK) yang juga berboncengan menggunakan sepeda motor.

Tanpa peringatan, pelaku langsung menyiramkan cairan air keras ke arah tubuh korban sebelum akhirnya melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah kegelapan malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya

Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya

News | Senin, 16 Maret 2026 | 12:01 WIB

JK Minta Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras pada Aktivis KontraS Andrie Yunus

JK Minta Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras pada Aktivis KontraS Andrie Yunus

Video | Minggu, 15 Maret 2026 | 19:15 WIB

Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS

Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 19:06 WIB

Terkini

Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran

Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:14 WIB

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau

Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai

Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:56 WIB

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:38 WIB

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:26 WIB

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:22 WIB

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:55 WIB

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:38 WIB