- Otoritas Israel menutup akses Masjid Al-Aqsa selama 16 hari, melarang jamaah Muslim Palestina beribadah saat Ramadhan.
- Penutupan ini diklaim alasan keamanan terkait perang AS-Israel versus Iran, memicu ketegangan di Yerusalem Timur.
- Dampaknya, warga terpaksa salat di luar tembok kota, mengancam status quo keagamaan situs suci sejak 1967.
Suara.com - Otoritas penjajah Israel dilaporkan telah menutup akses ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem selama 16 hari berturut-turut.
Kebijakan penutupan yang masih berlangsung hingga saat ini dilakukan dengan cara mencegat masuk jamaah Muslim Palestina yang hendak melaksanakan ibadah di situs suci tersebut.
Langkah ini memicu ketegangan hebat di wilayah Yerusalem Timur, mengingat Masjid Al-Aqsa merupakan salah satu tempat paling suci bagi umat Islam di seluruh dunia.
Rezim Zionis yang mendapatkan dukungan penuh dari Amerika Serikat memberikan dalih bahwa penutupan total tersebut dilakukan atas dasar alasan keamanan.
Pihak otoritas mengklaim tindakan ini berkaitan erat dengan dinamika perang antara Amerika Serikat-Israel terhadap Iran yang hingga kini masih terus berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Alasan keamanan ini menjadi dasar bagi aparat kepolisian dan militer Israel untuk memperketat barikade di gerbang-gerbang menuju kompleks masjid.
Dampak dari penutupan Masjid Al-Aqsa yang terus berlanjut selama beberapa hari terakhir di bulan suci Ramadhan ini sangat dirasakan oleh warga Palestina.
Untuk pertama kalinya, ibadah salat tarawih dan i'tikaf dilarang dilakukan di dalam masjid tersebut pada momen-momen krusial menjelang Idul Fitri.
Situasi ini tercatat sebagai peristiwa pertama yang terjadi sejak dimulainya pendudukan Yerusalem pada tahun 1967 silam, menandakan adanya pergeseran kebijakan yang sangat drastis di wilayah tersebut.
Pemerintah Kegubernuran Yerusalem telah mengeluarkan peringatan keras mengenai adanya eskalasi hasutan berbahaya yang dipimpin oleh organisasi-organisasi ekstremis Bukit Bait Suci terhadap Masjid Al-Aqsa.
Hasutan ini muncul di tengah situasi penutupan yang sedang berlangsung, yang dikhawatirkan akan memicu bentrokan fisik antara warga sipil dan kelompok ekstremis yang mencoba merangsek masuk ke area kompleks suci tersebut.
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pembatasan akses tidak hanya menyasar pria dewasa, tetapi juga lansia dan pemuda yang biasanya memadati masjid pada sepuluh malam terakhir Ramadhan untuk mencari malam Lailatul Qadar.
Penjagaan ketat di pintu-pintu masuk Kota Tua Yerusalem membuat ribuan jamaah terpaksa melaksanakan salat di jalan-jalan aspal dan trotoar di luar tembok kota, di bawah pengawasan ketat senjata aparat keamanan.
Pihak kegubernuran menekankan bahwa apa yang terjadi tidak dapat dianggap sebagai tindakan keamanan sementara, seperti yang diklaim otoritas penjajah, tetapi lebih merupakan agenda politik dan ideologis yang bertujuan untuk mengubah status quo keagamaan, sejarah, dan hukum yang ada di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Pernyataan ini merujuk pada kekhawatiran jangka panjang bahwa Israel berusaha melakukan pembagian ruang dan waktu di Al-Aqsa, serupa dengan apa yang telah terjadi di Masjid Ibrahimi di Hebron.
Perubahan status quo ini dianggap sebagai ancaman serius bagi kedaulatan situs suci Islam.
Selama berpuluh-puluh tahun, aturan internasional menetapkan bahwa hanya umat Muslim yang memiliki hak untuk beribadah di dalam kompleks Al-Haram Al-Sharif, sementara non-Muslim hanya diperbolehkan berkunjung sebagai wisatawan.
Namun, dengan penutupan bagi jamaah Muslim dan pembiaran terhadap aktivitas kelompok ekstremis, aturan tersebut dinilai sedang dihancurkan secara sistematis.
Eskalasi di Yerusalem ini juga dipandang sebagai bagian dari strategi yang lebih luas dalam konteks ketegangan regional.
Dukungan logistik dan politik dari Amerika Serikat terhadap kebijakan Israel di wilayah pendudukan dianggap memperparah situasi di lapangan.
Warga Palestina di Yerusalem kini menghadapi tekanan ganda, yakni pembatasan hak beragama di satu sisi, dan ancaman penggusuran serta perluasan pemukiman ilegal di sisi lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda otoritas Israel akan membuka kembali akses penuh bagi jamaah Muslim.
Organisasi internasional dan negara-negara tetangga terus memantau situasi ini dengan saksama, mengingat signifikansi Masjid Al-Aqsa sebagai titik sumbu yang dapat memicu konflik lebih luas di seluruh kawasan jika akses ibadah terus dihalangi.
Krisis di akhir Ramadhan tahun ini menjadi catatan kelam dalam sejarah panjang perjuangan warga Yerusalem mempertahankan identitas dan hak ibadah mereka di tanah para nabi.