- Amnesty International Indonesia menilai pernyataan Presiden Prabowo menertibkan pengamat keliru karena mengancam kebebasan berpendapat.
- Direktur Eksekutif Amnesty menyoroti penggunaan intelijen untuk memantau kritik sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya.
- Presiden didesak mengklarifikasi retorika 'tertibkan' ditengah teror terhadap aktivis seperti Andrie Yunus.
Suara.com - Amnesty International Indonesia menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan menertibkan pengamat karena sering mengkritik pemerintah. Para pengamat yang doyan mengkritik nantinya bakal dilabeli ‘tidak patriotik’.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pola pikir yang disampaikan oleh Prabowo selaku kepala negara dianggap keliru, seolah kritik terhadap pemerintahan merupakan kekacauan yang harus ditertibkan.
“Sikap anti-kritik perlu dikoreksi karena bisa mencederai kebebasan berpendapat. Penggunaan intelijen untuk memantau kritik juga merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang mengancam kebebasan berpendapat,” kata Usman Hamid dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Lembaga intelijen, kata Usman, seharusnya berfokus melaporkan bahan deteksi dini untuk mencegah ancaman keamanan nasional kepada presiden sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Intelijen bukanlah alat untuk memantau pengamat ataupun masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah.
Sebaiknya presiden menunjukkan simpati pada sejumlah pengkritik yang mengalami teror dan intimidasi, termasuk penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Presiden juga perlu memberikan arahan sekaligus dukungan penuh kepada jajaran kepolisian yang baru saja merilis hasil penyelidikan awal hari ini.
“Hingga memasuki hari keempat, belum juga ada tersangka yang ditetapkan dan ditahan oleh kepolisian. Oleh karena itu arah dan dukungan Presiden, DPR, dan juga masyarakat diperlukan agar jajaran kepolisian segera menangkap para pelaku,” jelas Usman.
Presiden, lanjut Usman, perlu mengakhiri labelisasi para pengkritik sebagai tidak patriotik atau antek asing karena berbahaya, apalagi jika diikuti dengan pengawasan intelijen.
Label tersebut, lanjut Usman, bisa membangkitkan trauma represi era otoriter Orde Baru. Penguasa di masa lalu pernah melontarkan diksi ‘gebuk’ kepada para pemimpin media massa dengan dalih ‘menertibkan pelaksanaan konstitusi’.
Diksi ‘tertibkan’ ini secara langsung mencederai hak konstitusional warga negara atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang juga dijamin secara tegas oleh Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia.
Lebih memprihatinkan lagi, pernyataan bernada ancaman ini dilontarkan tepat di tengah teror yang menyelimuti masyarakat sipil.
“Hanya beberapa jam sebelumnya, pada tengah malam 12 Maret 2026, Andrie Yunus, aktivis yang gigih membela korban pelanggaran HAM, menjadi target percobaan pembunuhan oleh sekelompok orang tak dikenal melalui serangan air keras yang diduga berupa zat kimia asam kuat ke arah wajah dan tubuh korban,” ujar Usman.
“Apalagi korban kini mengalami luka berat grade III pada mata kanan akibat paparan zat kimia dan luka bakar 24 persen pada wajah sisi kanan, batang tubuh, serta kedua anggota gerak atas,” imbuhnya.
Usman menyampaikan bahwa dalam situasi yang rentan ini, retorika presiden tersebut sangat berbahaya karena dapat disalahartikan oleh aparat di lapangan sebagai legitimasi untuk melakukan represi terhadap para pembela HAM dan warga negara yang bersuara kritis kepada pemerintah.
Sebab itu, Usman menilai saat ini presiden harus segera mengklarifikasi makna diksi ‘tertibkan’ tersebut.
Pemerintah harus menghentikan segala bentuk intimidasi verbal yang rawan memicu pelanggaran HAM dan memastikan ruang aman bagi kebebasan sipil.
“Ingat, negara ini tidak dibangun di atas ancaman dan pembungkaman, melainkan di atas perlindungan hak-hak dasar warga negara, termasuk hak berpendapat,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menuding sejumlah pengamat tidak memiliki sikap patriotik. Ia mengklaim mereka mendapat keuntungan finansial dengan mengkritik pemerintah.
Prabowo berpendapat ada beberapa macam pengamat di Indonesia. Salah satunya adalah pengamat yang tidak suka pemerintahannya berhasil karena memiliki motif tersembunyi.
“Menurut saya, sikap mereka itu sempit, bukan patriotik," kata Prabowo dalam rapat kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026) lalu.
Pernyataan presiden itu muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kondisi perekonomian nasional yang disebutnya sedang baik-baik saja dan meminta presiden tidak perlu khawatir soal analisis para pengamat dari media sosial yang menyebut kondisi ekonomi nasional sedang memburuk.