Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Vania Rossa, Novian Ardiansyah

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:47 WIB
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri mengusut kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
  • Kapolri Listyo Sigit menyatakan pengusutan akan dilakukan secepatnya secara profesional, objektif, dan transparan.
  • Polri akan menggunakan metode *scientific crime investigation* dan membuka posko pengaduan dengan jaminan perlindungan saksi.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Pras menyampaikan prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut.

"Ya tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu dan sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya gitu," kata Pras di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Listyo memastikan bahwa proses investigasi akan dilakukan secara transparan agar dapat dipantau oleh publik.

“Saya telah menerima perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan. Langkah-langkah yang kami lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” ujar Listyo dalam konferensi pers, Minggu (15/3/2026).

Scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah merupakan metode yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik guna mencari kebenaran objektif.

Metode ini mengutamakan bukti fisik serta analisis ahli, seperti laboratorium forensik, DNA, data digital, dan medis, melampaui sekadar keterangan saksi atau tersangka.

Listyo menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami berbagai informasi yang terkumpul.

baca juga

Polri juga berencana mendirikan Posko Pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut.

“Kami akan memberikan jaminan perlindungan penuh bagi seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat,” tambahnya.

Kapolri menekankan bahwa jajarannya akan terus bekerja intensif dan menginformasikan setiap perkembangan di lapangan secara rutin.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius langsung dari Presiden Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:41 WIB

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:17 WIB

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

Terkini

Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak

Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:47 WIB

Ubaidillah Amin Stafsus Menkeu Purbaya Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo

Ubaidillah Amin Stafsus Menkeu Purbaya Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:46 WIB

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang

Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:42 WIB

Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman

Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:41 WIB

Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!

Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:40 WIB

'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028

'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:39 WIB

Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan

Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:34 WIB

Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak

Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:32 WIB

×