Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Vania Rossa | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:47 WIB
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian)
  • Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri mengusut kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
  • Kapolri Listyo Sigit menyatakan pengusutan akan dilakukan secepatnya secara profesional, objektif, dan transparan.
  • Polri akan menggunakan metode *scientific crime investigation* dan membuka posko pengaduan dengan jaminan perlindungan saksi.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Pras menyampaikan prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut.

"Ya tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu dan sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya gitu," kata Pras di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Listyo memastikan bahwa proses investigasi akan dilakukan secara transparan agar dapat dipantau oleh publik.

“Saya telah menerima perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan. Langkah-langkah yang kami lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” ujar Listyo dalam konferensi pers, Minggu (15/3/2026).

Scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah merupakan metode yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik guna mencari kebenaran objektif.

Metode ini mengutamakan bukti fisik serta analisis ahli, seperti laboratorium forensik, DNA, data digital, dan medis, melampaui sekadar keterangan saksi atau tersangka.

Listyo menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami berbagai informasi yang terkumpul.

Polri juga berencana mendirikan Posko Pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut.

“Kami akan memberikan jaminan perlindungan penuh bagi seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat,” tambahnya.

Kapolri menekankan bahwa jajarannya akan terus bekerja intensif dan menginformasikan setiap perkembangan di lapangan secara rutin.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius langsung dari Presiden Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:41 WIB

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:17 WIB

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

Terkini

Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan

Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:42 WIB

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:41 WIB

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:38 WIB

Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:27 WIB

Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji

Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:26 WIB

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:25 WIB

Lebih dari 116 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis BUMN 2026, Realisasi Lampaui Target 10 Persen

Lebih dari 116 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis BUMN 2026, Realisasi Lampaui Target 10 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:17 WIB

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:17 WIB

Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"

Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:13 WIB

Pembatasan AI bagi Siswa SD hingga SMA: Melindungi atau Mengancam Masa Depan Anak Bangsa?

Pembatasan AI bagi Siswa SD hingga SMA: Melindungi atau Mengancam Masa Depan Anak Bangsa?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:13 WIB