Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas

Galih Prasetyo | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2026 | 15:25 WIB
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
Impor 105 Ribu Pick-up Disorot, Ray Rangkuti: Tak Ada Alasan KPK Tidak Usut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas [Istimewa]
  • Impor 105.000 unit pikap India menuai kritik karena potensi korupsi kebijakan dan *state capture* dalam pemerintahan.
  • Peneliti mengidentifikasi sepuluh celah hukum bagi KPK menyelidiki proyek yang berpotensi rugikan negara triliunan rupiah.
  • Proyek ini dicurigai mengabaikan transparansi, membatasi kompetisi, dan berpotensi melanggar agenda industrialisasi nasional.

Suara.com - Rencana impor 105.000 unit kendaraan pick-up dari India yang dikaitkan dengan program koperasi desa merah putih menuai sorotan tajam.

Sejumlah peneliti hukum menilai proyek besar tersebut berpotensi membuka ruang korupsi kebijakan hingga praktik state capture dalam tata kelola pemerintahan.

Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, menyebut ada sedikitnya 10 pintu masuk hukum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki keterlibatan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam proyek impor tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi publik di Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).

“Undang-undang sudah jelas. Jika kebijakan lahir bukan dari kebutuhan publik, tetapi dari relasi kuasa dan kepentingan tertentu, maka itu masuk dalam rezim tindak pidana korupsi. Tinggal keberanian penegakan,” kata Syaiful.

Ia menilai potensi kerugian negara menjadi salah satu pintu masuk utama.

Skema pembiayaan yang melibatkan APBN, BUMN, atau instrumen publik lain dinilai rawan penyimpangan, terutama dalam proyek bernilai sangat besar.

“Dalam proyek sebesar ini, deviasi kecil saja bisa berarti kerugian triliunan rupiah,” ujarnya.

Syaiful juga menyoroti dugaan rekayasa pengadaan yang berpotensi mengunci kompetisi dan menguntungkan pemasok tertentu.

Menurutnya, proyek strategis seharusnya dilakukan secara terbuka, bukan diarahkan sejak awal.

“Jika tender hanya formalitas, maka itu bukan pengadaan, itu pengaturan,” katanya tegas.

Selain itu, ia mengingatkan risiko konflik kepentingan antara pejabat dan pelaku usaha.

Relasi bisnis dan politik yang berkelindan dinilai dapat mengaburkan batas antara kebijakan publik dan kepentingan privat.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan state capture, yakni kondisi ketika kebijakan negara dibajak oleh kelompok tertentu.

“Dalam konteks ini, impor kendaraan bukan lagi soal logistik desa, tetapi soal siapa yang mengendalikan arah kebijakan ekonomi nasional,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Terkini

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB