Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas

Galih Prasetyo

Rabu, 18 Maret 2026 | 15:25 WIB
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
Impor 105 Ribu Pick-up Disorot, Ray Rangkuti: Tak Ada Alasan KPK Tidak Usut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas [Istimewa]
baca 10 detik
  • Impor 105.000 unit pikap India menuai kritik karena potensi korupsi kebijakan dan *state capture* dalam pemerintahan.
  • Peneliti mengidentifikasi sepuluh celah hukum bagi KPK menyelidiki proyek yang berpotensi rugikan negara triliunan rupiah.
  • Proyek ini dicurigai mengabaikan transparansi, membatasi kompetisi, dan berpotensi melanggar agenda industrialisasi nasional.

Suara.com - Rencana impor 105.000 unit kendaraan pick-up dari India yang dikaitkan dengan program koperasi desa merah putih menuai sorotan tajam.

Sejumlah peneliti hukum menilai proyek besar tersebut berpotensi membuka ruang korupsi kebijakan hingga praktik state capture dalam tata kelola pemerintahan.

Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, menyebut ada sedikitnya 10 pintu masuk hukum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki keterlibatan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam proyek impor tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi publik di Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).

“Undang-undang sudah jelas. Jika kebijakan lahir bukan dari kebutuhan publik, tetapi dari relasi kuasa dan kepentingan tertentu, maka itu masuk dalam rezim tindak pidana korupsi. Tinggal keberanian penegakan,” kata Syaiful.

Ia menilai potensi kerugian negara menjadi salah satu pintu masuk utama.

Skema pembiayaan yang melibatkan APBN, BUMN, atau instrumen publik lain dinilai rawan penyimpangan, terutama dalam proyek bernilai sangat besar.

“Dalam proyek sebesar ini, deviasi kecil saja bisa berarti kerugian triliunan rupiah,” ujarnya.

Syaiful juga menyoroti dugaan rekayasa pengadaan yang berpotensi mengunci kompetisi dan menguntungkan pemasok tertentu.

baca juga

Menurutnya, proyek strategis seharusnya dilakukan secara terbuka, bukan diarahkan sejak awal.

“Jika tender hanya formalitas, maka itu bukan pengadaan, itu pengaturan,” katanya tegas.

Selain itu, ia mengingatkan risiko konflik kepentingan antara pejabat dan pelaku usaha.

Relasi bisnis dan politik yang berkelindan dinilai dapat mengaburkan batas antara kebijakan publik dan kepentingan privat.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan state capture, yakni kondisi ketika kebijakan negara dibajak oleh kelompok tertentu.

“Dalam konteks ini, impor kendaraan bukan lagi soal logistik desa, tetapi soal siapa yang mengendalikan arah kebijakan ekonomi nasional,” ujarnya.

Peneliti Kebijakan Publik Gian Kasogi menambahkan timnya menemukan sedikitnya 20 persoalan serius dalam kebijakan tersebut.

Ia menilai proyek ini berpotensi mengabaikan partisipasi publik dan melanggar prinsip free, prior and informed consent (FPIC).

“Pengambilan keputusan terlihat tidak transparan dan minim pengawasan legislatif. Bahkan berpotensi bertabrakan dengan agenda industrialisasi nasional, terutama terkait peningkatan TKDN,” kata Gian.

Menurutnya, dampak ekonomi juga tidak kecil, mulai dari distorsi pasar otomotif hingga ketergantungan impor.

“Ini bukan sekadar proyek kendaraan. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam perencanaan pembangunan desa,” ujarnya.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah akademisi, pengamat politik, dan pegiat antikorupsi.

Mereka menilai proyek impor pick-up skala besar itu layak menjadi perkara strategis yang perlu diuji secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB