Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

Bangun Santoso

Rabu, 18 Maret 2026 | 16:32 WIB
Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (tengah). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
  • TNI mengonfirmasi empat anggota Bais TNI dari matra Laut dan Udara terlibat penyerangan terhadap Andrie Yunus pada 18 Maret 2026.
  • Penyerangan dengan air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, menyebabkan luka bakar 24 persen.
  • Motif penyerangan terhadap korban yang sempat menghadiri diskusi publik tersebut masih terus didalami oleh Puspom TNI.

Suara.com - Markas Besar (Mabes) TNI secara resmi mengungkap identitas terduga pelaku di balik serangan brutal terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa empat orang yang ditangkap merupakan anggota aktif dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Pengumuman ini dilakukan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

“Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma Bais TNI,” ujar Yusri.

Identitas keempat pelaku tersebut terdiri dari perwira pertama dan bintara. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mayjen Yusri merinci bahwa para pelaku berasal dari dua matra yang berbeda di bawah naungan Tentara Nasional Indonesia.

“Matranya dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara,” kata dia.

Meskipun identitas dan pangkat para pelaku telah dibeberkan secara transparan kepada media, pihak Puspom TNI belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pembagian peran masing-masing individu saat eksekusi di lapangan.

Selain itu, alasan di balik tindakan nekat para anggota Bais tersebut juga masih menjadi tanda tanya besar.

“Jadi kita masih mendalami motifnya,” katanya.

Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Saat itu, Andrie Yunus tengah dalam perjalanan pulang setelah menyelesaikan aktivitas profesionalnya.

Serangan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal tersebut berlangsung sangat cepat, namun dampak yang ditimbulkan sangat fatal bagi kondisi fisik korban.

Andrie Yunus segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan pertolongan darurat.

Berdasarkan diagnosis awal dari tim medis yang menangani di unit luka bakar, serangan zat kimia tersebut mengenai area-area vital pada tubuh Andrie.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PDIP Minta Dalang Penyiraman Andrie Yunus Diungkap, Jangan Hanya Pelaku Lapangan

Legislator PDIP Minta Dalang Penyiraman Andrie Yunus Diungkap, Jangan Hanya Pelaku Lapangan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:22 WIB

Teror Air Keras ke Pembela HAM, Siapa di Balik Serangan Brutal Aktivis KontraS?

Teror Air Keras ke Pembela HAM, Siapa di Balik Serangan Brutal Aktivis KontraS?

Liks | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:17 WIB

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:02 WIB

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:57 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:41 WIB

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:35 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:14 WIB

Terkini

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:54 WIB

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB