- Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengapresiasi penahanan empat anggota TNI oleh Puspom TNI terkait kasus penyiraman aktivis KontraS.
- TB Hasanuddin mendesak Puspom TNI mengusut tuntas dalang dan konseptor di balik perintah penyerangan terhadap Andrie Yunus.
- Puspom TNI telah menahan empat terduga pelaku dan sedang mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, memberikan respons tegas terkait penahanan empat anggota TNI oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Keempat prajurit tersebut diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
TB menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Puspom TNI dalam mengamankan terduga pelaku. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum tidak boleh hanya menyentuh pelaku di tingkat lapangan, melainkan harus menyasar hingga ke tingkat konseptor atau dalang di balik peristiwa tersebut.
“Kita mengacu kepada Panglima Tertinggi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahwa pelaku penyiraman terhadap Andrie harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Motif di balik tindakan ini juga harus diungkap, termasuk siapa yang memberi perintah. Kasus ini harus diusut tuntas,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Ia meyakini bahwa serangan terhadap aktivis tersebut merupakan tindakan yang terencana dan bukan merupakan inisiatif pribadi dari para prajurit yang kini ditahan.
Ia memperingatkan agar tidak ada prajurit bawah yang dijadikan "tumbal" dalam kasus ini.
“Saya meyakini ini bukan inisiatif sendiri. Harus ditelusuri apakah ada perintah dari pihak tertentu. Jangan sampai prajurit yang bertugas di lapangan justru menjadi pihak yang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum,” tegasnya.
TB berharap penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan menyeluruh demi menjaga marwah institusi TNI serta memberikan keadilan bagi korban.
Sebelumnya, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap empat anggota yang diduga terlibat.
"Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi," kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Kekinian, Puspom TNI masih terus mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti lebih lanjut guna mengungkap motif serta keterlibatan pihak lain dalam aksi kekerasan ini.