Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (tengah). (Antara/Fath Putra Mulya)
baca 10 detik
  • Empat oknum prajurit BAIS TNI ditahan terkait penyiraman air keras aktivis KontraS.
  • Danpuspom TNI pastikan pelaku penyerangan Andrie Yunus diproses secara profesional.
  • Pelaku penyiraman aktivis KontraS terdiri dari perwira hingga bintara BAIS TNI.

Suara.com - Empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diketahui merupakan personel yang bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa para pelaku berinisial NPP, SL, BHW, dan ES. Keempatnya berasal dari dua matra berbeda, yakni TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).

“Keempat pelaku bertugas di Denma BAIS TNI,” ujar Yusri di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Yusri menjabarkan secara rinci pangkat para tersangka, yakni Kapten NPP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Sersan Dua (Serda) ES. Saat ini, keempatnya telah diamankan dan ditahan di Puspom TNI guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut secara mendalam.

"Saat ini keempat tersangka sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyelidikan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, peran masing-masing pelaku masih terus kami dalami. Proses ini akan kami lakukan secepatnya secara profesional,” tegas Yusri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyerangan brutal saat dalam perjalanan pulang dari kantor YLBHI pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden tersebut terjadi sesaat setelah ia melakukan rekaman siniar (*podcast*) bertajuk “Remiliterisme dan *Judicial Review* di Indonesia”.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh dengan tingkat kerusakan mencapai 24 persen. Kondisi paling parah dilaporkan merusak bagian mata kanannya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi penyiraman ini teridentifikasi melibatkan total empat orang pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Terkini

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:46 WIB

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:45 WIB