- MUI imbau umat Islam hormati Hari Raya Nyepi demi menjaga toleransi beragama.
- Cholil Nafis minta takbiran tidak gunakan pengeras suara besar saat Nyepi.
- Dialog antarumat beragama kunci kelancaran ibadah Lebaran dan Nyepi secara damai.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengimbau umat Islam di Indonesia untuk senantiasa menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi, terutama di wilayah-wilayah yang masyarakatnya hidup berdampingan dengan umat Hindu. Imbauan ini bertujuan agar momentum Ramadan dan perayaan Idulfitri tetap menjaga kekhusyukan ibadah Nyepi.
"Setiap umat beragama harus mendapatkan ruang yang setara untuk menjalankan ibadahnya. Bagi saudara-saudara kita yang merayakan Nyepi, umat Muslim tidak boleh mengganggu," ujar Cholil Nafis usai mengikuti konferensi pers Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan bahwa Indonesia, sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, menjamin kebebasan setiap pemeluk agama untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Menurutnya, semangat toleransi dan saling menghormati antarumat beragama sangat krusial, terlebih saat hari besar dua agama berlangsung dalam waktu yang berdekatan.
Secara khusus, Cholil mengingatkan umat Islam di Bali agar lebih bijak dalam melaksanakan takbiran pada malam Idulfitri. Ia menyarankan agar gema takbir tetap dilakukan, namun dengan volume yang proporsional tanpa menggunakan pengeras suara luar secara berlebihan guna menghormati umat Hindu yang sedang melaksanakan Catur Brata Penyepian.
"Silakan tetap bertakbir, namun kami minta untuk tidak menggunakan pengeras suara yang sangat besar agar tidak mengganggu kekhidmatan saudara kita yang sedang Nyepi," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya dialog dan koordinasi yang baik di tingkat lokal agar seluruh rangkaian ibadah kedua agama dapat berjalan beriringan dengan nyaman.
"Melalui komunikasi yang baik, kita dapat melaksanakan ibadah secara maksimal demi terwujudnya Indonesia yang damai dan sejahtera," pungkasnya.