Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
Akademisi sekaligus pendiri Lokataru Haris Azhar. (Suara.com/Rakha)
baca 10 detik
  • Haris Azhar soroti kejanggalan perbedaan data pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS.
  • Aktivis desak kasus penyerangan Andrie Yunus dibawa ke peradilan umum.
  • Haris Azhar minta aktor intelektual di balik oknum TNI segera diungkap.

Suara.com - Akademisi sekaligus pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, menyoroti langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang mendadak menahan empat prajurit TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Haris menilai penahanan tersebut mengandung kejanggalan, terutama karena minimnya penjelasan mengenai proses penyelidikan awal.

“Kapan penyelidikannya dilakukan? Apa dasar yang membuat mereka langsung ditahan?” ujar Haris dalam diskusi publik bertajuk Menggugat Pembungkaman dan Impunitas Penyerangan Aktivis bersama LP3ES di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Haris membandingkan transparansi Puspom TNI dengan Polda Metro Jaya yang dinilai lebih terbuka dalam memaparkan tahapan penyelidikan hingga penyidikan. Ia juga menyoroti perbedaan mencolok terkait identitas para terduga pelaku.

Sebelumnya, kepolisian menyebut dua inisial terduga pelaku yakni BHC dan MAK. Namun, TNI justru mengumumkan empat prajurit dengan inisial berbeda, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

“Tentara dari kesatuan mana? Inisial namanya berbeda dengan temuan polisi, jumlahnya pun berbeda. Ini sangat meragukan,” kritik Haris.

Ia menduga perbedaan data ini menjadi sinyal bahwa penanganan kasus berisiko hanya berhenti pada tingkat pelaku lapangan semata. Haris bahkan mencium adanya indikasi keterlibatan struktur yang lebih besar, mengingat para pelaku disebut berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS).

“Kita punya banyak pengalaman di mana figur tertentu sengaja dikorbankan demi melindungi sistem. Dalam kasus Andrie Yunus, hal ini sangat mungkin terjadi karena melibatkan BAIS. Struktur di atasnya harus dibongkar,” tegasnya.

Lebih jauh, Haris menegaskan bahwa perkara ini seharusnya diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Pertimbangannya adalah korban merupakan warga sipil dan lokasi kejadian berada di ruang publik, bukan di area militer.

Selain itu, ia mengkritik penggunaan pasal penganiayaan terhadap para pelaku. Menurutnya, serangan menggunakan air keras yang direncanakan secara matang lebih tepat dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan.

baca juga

“Ini seharusnya pasal pembunuhan karena ada perencanaan matang. Tentara tidak mungkin bergerak sendiri tanpa ada pihak yang mengendalikan dan membiayai operasionalnya,” tambahnya.

Haris mendesak agar aktor intelektual di balik penyerangan ini segera diungkap.

“Jika dalangnya tidak terungkap, itu membuktikan adanya operasi terstruktur di atas mereka. Tidak mungkin aksi sekeji ini hanya inisiatif level prajurit rendah,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Terkini

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

×