Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
Akademisi sekaligus pendiri Lokataru Haris Azhar. (Suara.com/Rakha)
baca 10 detik
  • Haris Azhar soroti kejanggalan perbedaan data pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS.
  • Aktivis desak kasus penyerangan Andrie Yunus dibawa ke peradilan umum.
  • Haris Azhar minta aktor intelektual di balik oknum TNI segera diungkap.

Suara.com - Akademisi sekaligus pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, menyoroti langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang mendadak menahan empat prajurit TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Haris menilai penahanan tersebut mengandung kejanggalan, terutama karena minimnya penjelasan mengenai proses penyelidikan awal.

“Kapan penyelidikannya dilakukan? Apa dasar yang membuat mereka langsung ditahan?” ujar Haris dalam diskusi publik bertajuk Menggugat Pembungkaman dan Impunitas Penyerangan Aktivis bersama LP3ES di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Haris membandingkan transparansi Puspom TNI dengan Polda Metro Jaya yang dinilai lebih terbuka dalam memaparkan tahapan penyelidikan hingga penyidikan. Ia juga menyoroti perbedaan mencolok terkait identitas para terduga pelaku.

Sebelumnya, kepolisian menyebut dua inisial terduga pelaku yakni BHC dan MAK. Namun, TNI justru mengumumkan empat prajurit dengan inisial berbeda, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

“Tentara dari kesatuan mana? Inisial namanya berbeda dengan temuan polisi, jumlahnya pun berbeda. Ini sangat meragukan,” kritik Haris.

Ia menduga perbedaan data ini menjadi sinyal bahwa penanganan kasus berisiko hanya berhenti pada tingkat pelaku lapangan semata. Haris bahkan mencium adanya indikasi keterlibatan struktur yang lebih besar, mengingat para pelaku disebut berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS).

“Kita punya banyak pengalaman di mana figur tertentu sengaja dikorbankan demi melindungi sistem. Dalam kasus Andrie Yunus, hal ini sangat mungkin terjadi karena melibatkan BAIS. Struktur di atasnya harus dibongkar,” tegasnya.

Lebih jauh, Haris menegaskan bahwa perkara ini seharusnya diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Pertimbangannya adalah korban merupakan warga sipil dan lokasi kejadian berada di ruang publik, bukan di area militer.

Selain itu, ia mengkritik penggunaan pasal penganiayaan terhadap para pelaku. Menurutnya, serangan menggunakan air keras yang direncanakan secara matang lebih tepat dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan.

baca juga

“Ini seharusnya pasal pembunuhan karena ada perencanaan matang. Tentara tidak mungkin bergerak sendiri tanpa ada pihak yang mengendalikan dan membiayai operasionalnya,” tambahnya.

Haris mendesak agar aktor intelektual di balik penyerangan ini segera diungkap.

“Jika dalangnya tidak terungkap, itu membuktikan adanya operasi terstruktur di atas mereka. Tidak mungkin aksi sekeji ini hanya inisiatif level prajurit rendah,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB