- Mendagri Tito Karnavian menyatakan antrean BBM di Kalbar dipicu surat edaran pembatasan yang menimbulkan kepanikan pembelian oleh masyarakat.
- Tito Karnavian segera meminta kepala daerah terkait mencabut edaran pembatasan dan memberikan penjelasan bahwa stok BBM aman.
- BPH Migas dan Pertamina memastikan pasokan BBM Kalimantan Barat aman dan antrean mulai membaik per 22 Maret 2026.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan penyebab terjadinya antrean panjang kendaraan di SPBU di Kalimantan Barat, mulai dari Bengkayangbhingga Singkawang.
Tito mengatakan ia dan Sekjen Kemendagri sudah menanyakan langsung kepada kepala daerah terkait mengenai kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Bermula dari dua kepala daerah di Bengkayang dan Singkawang yang mengeluarkan surat edaran untuk membatasi pembelian BBM.
Edaran tersebut dikeluarkan dengan tujuan mencegah antrean panjang saat mengisi BBM, namun dalam penerapannya keberadaan surat edaran diterjemahkan berbeda.
"Yang terjadi, diterjemahkan, oh, berarti ini BBM akan kurang, gitu sehingga akhirnya malah makin panjang, gitu. Nah, dengan dasar itu, terjadi panic buying malah," kata Tito.
Tito menjelaskan keberadaan surat edaran yang seharusnya dapat mencegah antrean panjang, tetapi menjadi sebaliknya karena diterjemahkam berbeda.
"Padahal niatnya tadinya ngurangi antrian, gitu loh, biar antriannya pendek, gitu kan Supaya orang cepat dapet berapa, 30 liter kalo ga salah. Nah, kemudian, Karena adanya panic buying itu," kata Tito.
Kekinian untuk menghindari terjadinya antrean kendaraan karena panic buying, Tito sudah meminta kepala daerah terkait untuk mencabut surat edaran sebelumnya, dilengkapi dengan penjelasan.
"Saya segera menghubungi mereka untuk mencabut, mencabut suara edaran dan berikan penjelasan ke publik. Bahwa stok BBM, gas, semua aman, cukup. Nggak perlu khawatir," kata Tito.
"Itu yang disampaikan ke publik. Nah, setelah disampaikan ke publik, dicabut bahwa aman. Stok cukup kembali normal lagi," lanjutnya.
Terpisah melalui keterangan resmi,, BPH Migas memastikan ketahanan pasokan BBM di Pulau Kalimantan dalam kondisi aman.
Khusus di Kalimantan Barat, sejak malam takbiran 20 Maret 2026, suplai BBM ke SPBU terus ditingkatkan sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Posko Nasional Sektor ESDM Ramadhan & Idulfitri (RAFI) 2026.
Sejumlah SPBU di Kota Pontianak juga dioperasikan selama 24 jam untuk mengurangi antrean.
Berdasarkan pemantauan per 22 Maret 2026, kondisi antrean kendaraan mulai berangsur membaik.
“Langkah ini diharapkan dapat menjaga kenyamanan masyarakat, terutama saat arus mudik dan arus balik,” jelas Fathul.