- Juri pengadilan Amerika Serikat menyatakan Meta dan Google bertanggung jawab atas kecanduan serius pengguna muda.
- Platform Instagram dan YouTube didenda total enam juta dolar AS karena desain produk yang membuat ketagihan.
- Keputusan ini signifikan karena menyerang desain produk, bukan konten, membuka jalan hukum baru bagi industri teknologi.
Suara.com - Pengadilan di Amerika Serikat menjatuhkan putusan bersejarah terhadap raksasa teknologi Meta dan Google.
Juri menyatakan platform Instagram dan YouTube bertanggung jawab atas kecanduan serius yang dialami seorang pengguna muda.
Kasus ini melibatkan seorang perempuan berusia 20 tahun bernama Kaley yang mengaku kecanduan sejak usia dini.
Kaley menilai fitur seperti infinite scroll dan autoplay sengaja dirancang untuk membuat pengguna terus terpaku pada layar.
Juri memutuskan kedua perusahaan harus membayar total ganti rugi sekitar 6 juta dolar AS.
Rinciannya, Meta dikenai 4,2 juta dolar AS dan Google sebesar 1,8 juta dolar AS.
“Saya ingin selalu berada di aplikasi itu. Jika tidak, saya merasa akan ketinggalan sesuatu,” ujar Kaley dalam kesaksiannya di pengadilan dilansir dari NY Post.
Kaley bahkan mengaku pernah menghabiskan hingga 16 jam dalam sehari di Instagram.
Dampaknya sangat serius. Kaley mengalami depresi, kecemasan, hingga gangguan citra tubuh akibat penggunaan berlebihan.
Kaley juga menggambarkan notifikasi sebagai dorongan yang membuatnya terus kembali ke aplikasi.
Pengamat menyebut putusan ini sebagai titik balik besar bagi industri teknologi.
“Ini seperti gempa yang mengguncang model bisnis predator Big Tech hingga ke akarnya,” kata Direktur Tech Oversight Project, Sacha Haworth.
Kasus ini dinilai unik karena tidak menyerang konten, melainkan desain produk.
Pendekatan ini berhasil menembus perlindungan hukum lama yang selama ini melindungi platform digital.
“Ini terobosan karena membuktikan desain platform bisa dianggap sebagai produk cacat,” ujar pengacara Kimberly Pallen.