Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

Bella | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:08 WIB
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
Arsip - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam persidangan tersebut JPU menghadirkan lima orang saksi diantarnya Staf Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 serta Kasubdit Akreditasi Direktorat Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan (2021-2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
  • Pengacara Noel mengajukan permohonan tahanan rumah di KPK untuk menguji konsistensi penegakan hukum yang adil bagi semua pihak.
  • Immanuel Ebenezer, terdakwa pemerasan sertifikat K3, memiliki kondisi kesehatan seperti diabetes dan penyumbatan pembuluh darah.
  • Permohonan Noel diajukan setelah KPK sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Suara.com - Pengacara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar, mengungkapkan alasan kliennya ingin mengajukan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah.

Noel diketahui merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pengajuan pengalihan penahanan diajukan Noel setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjadikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tahanan rumah.

Aziz menjelaskan Noel mengajukan permohonan pengalihan penahanan karena ingin melihat konsistensi penegakan hukum dari aparat penegak hukum.

“Klien kami, yaitu Immanuel Ebenezer, dan keluarganya sedang mengajukan juga permohonan untuk tahanan rumah. Sebenarnya semangat dari keluarga dan tim kuasa hukum itu adalah mau melihat sejauh mana sih penegakan hukum ini berkeadilan atau hanya tebang pilih?” kata Aziz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2026).

“Ketika ini dekat dengan kekuasaan, ada interest tertentu dengan kekuasaan yang saat ini terlibat di pemerintahan, kemudian dia dipermudah untuk dapat tahanan rumah. Sedangkan yang sudah tidak ada interest kemudian dipersulit. Sebenarnya kita mau melihat itu saja, kita mau mengukur, ada measure bagaimana penegakan hukum ini, implementasinya ini, ada enggak sih equality before the law. Kita mau lihat itu sebenarnya,” tambah dia.

Aziz mempersoalkan keputusan KPK yang sempat menolak ketika Noel ingin melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh pada tahap penyidikan.

Dia mengatakan Noel hanya diberi izin dua kali untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada saat kasus belum dilimpahkan ke pengadilan.

“Keluhannya sampai saat ini, Bang Noel itu ada diabetes, ada gula, dan juga ada penyumbatan pembuluh darah. Nah, makanya kemarin dari pengadilan sudah diberikan (izin) untuk medical check up yang menyeluruh dan alhamdulillah sudah terjadi, sudah dilakukan,” tutur Aziz.

“Atas rekomendasi dari dokter, harus ada operasi kecil terhadap Immanuel Ebenezer untuk penyumbatan di pembuluh darahnya guna mencegah adanya stroke mendadak nantinya. Itu permohonan yang kita ajukan ke pengadilan. InsyaAllah pekan depan (diputuskan hakim),” tandas dia.

KPK diketahui mengalihkan penahanan terhadap Gus Yaqut dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026). Kemudian, KPK kembali memindahkan Gus Yaqut ke Rutan KPK pada Selasa (24/3/2026).

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, yang diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tambah dia.

Kemudian, KPK juga menahan tersangka lainnya, yaitu mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, pada Selasa (17/3/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:57 WIB

Penampakan Uang Rp214 Miliar dan Tas Mewah Sitaan Kasus Korupsi di Kaltim

Penampakan Uang Rp214 Miliar dan Tas Mewah Sitaan Kasus Korupsi di Kaltim

Foto | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:17 WIB

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji

KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:02 WIB

Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:39 WIB

Bantah Sembunyi-sembunyi Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Begini Penjelasan KPK

Bantah Sembunyi-sembunyi Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Begini Penjelasan KPK

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:20 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Terkini

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:07 WIB

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:47 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB