- KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan BLB di Stasiun Jatinegara mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
- Langkah ini dilakukan mengantisipasi kepadatan lalu lintas sekitar Monas karena adanya bazar murah sore hari.
- Penumpang KA dari Gambir dapat memilih alternatif naik di Jatinegara demi kelancaran perjalanan.
Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memberlakukan kebijakan khusus bagi penumpang kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir pada Sabtu (28/3/2026). Sejumlah perjalanan kereta kini dijadwalkan berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara sebagai alternatif keberangkatan.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), menyusul adanya kegiatan bazar murah yang berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Mengutip ANTARA, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi penumpang agar tetap dapat mengakses layanan kereta tanpa terhambat kemacetan.
“Kami menyiapkan Stasiun Jatinegara sebagai alternatif agar pelanggan tetap dapat bepergian dengan aman dan nyaman, khususnya pada saat terjadi kepadatan di sore hingga malam hari,” ujarnya.
Dengan adanya pemberhentian tambahan ini, penumpang kini memiliki opsi untuk naik kereta dari Stasiun Jatinegara jika akses menuju Stasiun Gambir mengalami kendala. Meski demikian, KAI menegaskan bahwa kebijakan ini tidak memengaruhi jadwal perjalanan kereta secara keseluruhan.
Penumpang juga diimbau untuk datang lebih awal dan menyesuaikan rencana perjalanan agar tidak tertinggal kereta.
Adapun sejumlah kereta yang dijadwalkan berhenti di Stasiun Jatinegara antara lain KA Tambahan 7008B (Gambir–Yogyakarta), KA Bima (Gambir–Surabaya), KA Gajayana (Gambir–Malang), KA Cakrabuana (Gambir–Purwokerto), hingga KA Sembrani (Gambir–Surabaya).
Selain itu, terdapat pula KA Pandalungan (Gambir–Jember), KA Argo Bromo Anggrek (Gambir–Surabaya Pasarturi), KA Argo Lawu (Gambir–Solo Balapan), dan KA Purwojaya (Gambir–Cilacap) yang ikut dalam skema pemberhentian tersebut.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran mobilitas penumpang di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di pusat kota.