Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Minggu, 29 Maret 2026 | 12:29 WIB
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan
Ilustrasi media sosial (Unsplash/@silverkblack)
baca 10 detik
  • IDAI sebut peran keluarga kunci efektivitas pembatasan usia media sosial anak.
  • Pendampingan orang tua tetap utama meski akses media sosial anak dibatasi.
  • Keberhasilan aturan pelindungan anak digital bergantung pada kolaborasi orang tua.

Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif keluarga. Pernyataan ini merespons implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Pelindungan Anak di ruang digital.

Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, dr. Fitri Hartanto, menekankan bahwa peran orang tua dalam mendampingi anak tetap krusial meskipun akses telah dibatasi secara sistemik.

“Pembatasan usia memang penting, namun pendampingan orang tua tetap menjadi hal yang utama. Aturan ini bukan pengganti peran orang tua, melainkan fondasi yang mendukung mereka dalam menjalankan pengasuhan dengan lebih baik,” ujar Fitri dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Fitri berpendapat bahwa kebijakan pembatasan akses hanyalah satu bagian dari upaya perlindungan menyeluruh, bukan solusi tunggal atas dampak negatif dunia digital. Menurutnya, fokus utama perlindungan adalah menjaga masa depan anak dengan memastikan mereka memiliki waktu yang cukup untuk beraktivitas fisik, berinteraksi secara nyata, serta membangun ketangguhan diri (resilience).

IDAI menyoroti tantangan di lapangan, di mana tingkat literasi digital dan kualitas pendampingan orang tua sangat bervariasi. Hal ini menjadi hambatan nyata dalam efektivitas kebijakan tersebut.

Fitri menegaskan bahwa kualitas relasi antara orang tua dan anak adalah kunci utama agar anak tidak menjadikan media sosial sebagai ruang pelarian.

“Anak-anak membutuhkan figur untuk bercerita, dan peran ideal tersebut ada pada orang tua. Pola pengasuhan harus diperbaiki agar orang tua dapat memosisikan diri sebagai sahabat bagi anak mereka,” tambahnya.

Selain itu, ia menyarankan agar setelah pembatasan diterapkan, orang tua menyediakan berbagai alternatif kegiatan yang positif, seperti olahraga atau interaksi sosial langsung. IDAI menegaskan bahwa keberhasilan pelindungan anak di ruang digital sangat bergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah, penyedia layanan, dan lingkungan keluarga.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:23 WIB

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:23 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Terkini

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:42 WIB

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:30 WIB

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

×