Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Vania Rossa | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
Ilustrasi zebra cross [Pexels/Sora Shimazaki]
  • Pemprov DKI Jakarta membangun lima titik zebra cross baru di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, demi keselamatan pejalan kaki.
  • Pembangunan empat titik dimulai sejak Senin (30/3) setelah fasilitas sebelumnya hilang dampak pemeliharaan trotoar 2025.
  • Kepala Dinas Bina Marga mengapresiasi inisiatif warga yang sempat mengecat zebra cross secara mandiri sebelumnya.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membangun lima titik zebra cross di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, mengatakan pembangunan ini diharapkan dapat mendukung mobilitas warga agar lebih aman sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas.

“Kami berharap kehadiran zebra cross ini dapat mendukung mobilitas warga yang lebih aman dan tertib, sekaligus memperkuat budaya saling menghormati di jalan,” ujar Heru, Senin (30/3), seperti dikutip dari ANTARA.

Heru mengakui, sebelumnya kawasan tersebut sempat minim fasilitas penyeberangan, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Dari total lima titik yang direncanakan, empat di antaranya sudah mulai dikerjakan sejak Senin.

Ia menjelaskan, hilangnya zebra cross di lokasi tersebut merupakan dampak dari proyek pemeliharaan jalan dan peningkatan trotoar pada akhir 2025, yang menyebabkan marka lama tertutup aspal baru. Selain itu, tingginya curah hujan juga sempat menghambat proses pengerjaan ulang.

“Pemasangan marka jalan tidak bisa langsung dilakukan setelah pengaspalan. Material thermoplastic membutuhkan kondisi permukaan jalan yang sudah benar-benar kering agar dapat melekat dengan baik dan tahan lama,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Heru juga mengapresiasi inisiatif warga yang sebelumnya sempat mengecat zebra cross secara mandiri. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan di ruang publik.

Ke depan, zebra cross yang dibuat secara swadaya akan ditata ulang secara bertahap oleh Pemprov DKI agar sesuai dengan standar teknis, dengan tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan.
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Terkini

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB