Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando

Bangun Santoso | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:46 WIB
Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando
Tim kuasa hukum aktivis KontraS, Andrie Yunus, mencium adanya kejanggalan dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa klien mereka. (Suara.com/Yoga)
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menemukan indikasi serangan terorganisir terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Komnas HAM, Jakarta.
  • Identifikasi awal menunjukkan keterlibatan 16 terduga pelaku yang memiliki peran spesifik dalam aksi penyerangan tersebut.
  • TAUD mendesak proses peradilan umum transparan karena investigasi awal mendeteksi adanya unsur sipil dalam kelompok penyerang.

“Belum termasuk adanya pihak-pihak yang mungkin menyediakan air keras, fasilitas, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Analisis terhadap peran-peran pendukung ini sangat penting untuk meruntuhkan seluruh struktur jaringan pelaku. TAUD berpendapat bahwa tanpa adanya pihak yang menyediakan fasilitas dan bahan baku, aksi tersebut akan sulit terlaksana dengan tingkat presisi yang tinggi seperti yang dialami oleh korban.

Selain mengenai jumlah dan peran, hasil investigasi TAUD juga menyoroti latar belakang para terduga pelaku. Airlangga mengungkap adanya temuan mengenai keterlibatan unsur warga sipil dalam kelompok yang melakukan penyerangan tersebut. Hal ini menjadi dasar kuat bagi tim advokasi untuk mendesak agar kasus ini diproses melalui mekanisme peradilan umum secara transparan.

“Dari 16 orang itu setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya,” ujarnya.

Kehadiran unsur sipil dalam daftar terduga pelaku mempertegas bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan oleh kepolisian dengan pengawasan ketat dari lembaga negara independen seperti Komnas HAM. TAUD khawatir jika tidak dikawal dengan serius, kasus ini akan menguap seperti banyak kasus kekerasan terhadap aktivis lainnya di masa lalu yang hingga kini belum menemui titik terang.

Sebagai langkah konkret, tim advokasi telah secara resmi menyampaikan seluruh hasil investigasi awal ini kepada aparat penegak hukum. Mereka tidak hanya memberikan daftar nama, tetapi juga meminta akses untuk melakukan gelar perkara khusus guna membedah bukti-bukti tambahan yang telah dikumpulkan secara mandiri.

Upaya meminta ruang gelar perkara khusus ini bertujuan agar penyidik kepolisian mendapatkan perspektif yang lebih luas mengenai rangkaian peristiwa secara utuh. TAUD berharap aparat tidak hanya terpaku pada pelaku lapangan, tetapi juga berani menyentuh struktur komando yang diduga memberikan perintah penyerangan.

Pengungkapan secara menyeluruh terhadap seluruh pelaku, termasuk mereka yang berada di struktur atas, dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan proses hukum berjalan adil. Bagi TAUD, keadilan bagi Andrie Yunus bukan hanya soal menghukum eksekutor, melainkan juga memastikan bahwa ruang gerak bagi pembela HAM di Indonesia tetap aman dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan fisik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:25 WIB

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:17 WIB

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:11 WIB

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB