Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:46 WIB
Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando
Tim kuasa hukum aktivis KontraS, Andrie Yunus, mencium adanya kejanggalan dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa klien mereka. (Suara.com/Yoga)
baca 10 detik
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menemukan indikasi serangan terorganisir terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Komnas HAM, Jakarta.
  • Identifikasi awal menunjukkan keterlibatan 16 terduga pelaku yang memiliki peran spesifik dalam aksi penyerangan tersebut.
  • TAUD mendesak proses peradilan umum transparan karena investigasi awal mendeteksi adanya unsur sipil dalam kelompok penyerang.

“Belum termasuk adanya pihak-pihak yang mungkin menyediakan air keras, fasilitas, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Analisis terhadap peran-peran pendukung ini sangat penting untuk meruntuhkan seluruh struktur jaringan pelaku. TAUD berpendapat bahwa tanpa adanya pihak yang menyediakan fasilitas dan bahan baku, aksi tersebut akan sulit terlaksana dengan tingkat presisi yang tinggi seperti yang dialami oleh korban.

Selain mengenai jumlah dan peran, hasil investigasi TAUD juga menyoroti latar belakang para terduga pelaku. Airlangga mengungkap adanya temuan mengenai keterlibatan unsur warga sipil dalam kelompok yang melakukan penyerangan tersebut. Hal ini menjadi dasar kuat bagi tim advokasi untuk mendesak agar kasus ini diproses melalui mekanisme peradilan umum secara transparan.

“Dari 16 orang itu setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya,” ujarnya.

Kehadiran unsur sipil dalam daftar terduga pelaku mempertegas bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan oleh kepolisian dengan pengawasan ketat dari lembaga negara independen seperti Komnas HAM. TAUD khawatir jika tidak dikawal dengan serius, kasus ini akan menguap seperti banyak kasus kekerasan terhadap aktivis lainnya di masa lalu yang hingga kini belum menemui titik terang.

Sebagai langkah konkret, tim advokasi telah secara resmi menyampaikan seluruh hasil investigasi awal ini kepada aparat penegak hukum. Mereka tidak hanya memberikan daftar nama, tetapi juga meminta akses untuk melakukan gelar perkara khusus guna membedah bukti-bukti tambahan yang telah dikumpulkan secara mandiri.

Upaya meminta ruang gelar perkara khusus ini bertujuan agar penyidik kepolisian mendapatkan perspektif yang lebih luas mengenai rangkaian peristiwa secara utuh. TAUD berharap aparat tidak hanya terpaku pada pelaku lapangan, tetapi juga berani menyentuh struktur komando yang diduga memberikan perintah penyerangan.

Pengungkapan secara menyeluruh terhadap seluruh pelaku, termasuk mereka yang berada di struktur atas, dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan proses hukum berjalan adil. Bagi TAUD, keadilan bagi Andrie Yunus bukan hanya soal menghukum eksekutor, melainkan juga memastikan bahwa ruang gerak bagi pembela HAM di Indonesia tetap aman dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan fisik.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:25 WIB

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:17 WIB

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:11 WIB

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Terkini

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:52 WIB

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

×