- Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menemukan indikasi serangan terorganisir terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Komnas HAM, Jakarta.
- Identifikasi awal menunjukkan keterlibatan 16 terduga pelaku yang memiliki peran spesifik dalam aksi penyerangan tersebut.
- TAUD mendesak proses peradilan umum transparan karena investigasi awal mendeteksi adanya unsur sipil dalam kelompok penyerang.
Suara.com - Kasus kekerasan yang menimpa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) kembali menjadi sorotan publik setelah Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membeberkan temuan terbaru terkait insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Investigasi mandiri yang dilakukan oleh tim advokasi menunjukkan adanya indikasi keterlibatan banyak pihak yang terorganisir dalam aksi penyerangan tersebut.
Temuan ini mengisyaratkan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukanlah aksi spontan, melainkan sebuah tindakan yang telah direncanakan dengan matang oleh kelompok tertentu.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Komnas HAM, Jakarta, tim hukum memaparkan perkembangan signifikan mengenai identitas para terduga pelaku.
Berdasarkan bukti-bukti awal yang dikumpulkan, jumlah orang yang terlibat di lapangan ternyata jauh lebih banyak dari perkiraan sebelumnya.
Investigasi ini masih terus dikembangkan untuk menjangkau aktor-aktor intelektual di balik layar yang diduga menggerakkan aksi keji tersebut.
Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, mengungkapkan bahwa timnya telah bekerja keras untuk memetakan siapa saja yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung. Dari hasil penelusuran tersebut, identitas belasan orang kini telah dikantongi oleh tim advokasi.
“Setidaknya dalam kasus Andrie Yunus itu ada 16 orang pelaku yang sudah berhasil kami identifikasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Penemuan 16 orang terduga pelaku ini menjadi titik terang dalam upaya mengungkap kebenaran di balik teror terhadap aktivis.
Airlangga menjelaskan bahwa proses identifikasi yang dilakukan tidak hanya berhenti pada jumlah personel, tetapi juga mendalami peran spesifik yang dimainkan oleh setiap individu.
Ada yang bertugas sebagai eksekutor, pemantau situasi, hingga pihak yang memastikan jalur pelarian aman bagi para pelaku utama.
Lebih lanjut, TAUD menekankan bahwa angka 16 orang tersebut kemungkinan besar masih bisa bertambah seiring dengan masuknya informasi-informasi baru. Tim advokasi mencurigai adanya lapisan pendukung lain yang tidak terlihat secara langsung di kamera pengawas atau pantauan saksi mata di lokasi.
“Ini belum termasuk di luar daripada 16 orang itu, misalnya tidak tertangkap oleh pantauan kami, belum termasuk pertanggungjawaban komando,” katanya.
Istilah pertanggungjawaban komando menjadi poin krusial dalam investigasi ini. TAUD melihat adanya pola yang menunjukkan bahwa para pelaku di lapangan bergerak di bawah instruksi pihak tertentu. Hal ini memperkuat dugaan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus berkaitan erat dengan aktivitasnya sebagai peneliti di KontraS yang seringkali mengkritisi kebijakan-kebijakan sensitif atau menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Keterlibatan jaringan yang lebih luas juga mencakup aspek logistik yang mendukung jalannya aksi. Penyiraman air keras memerlukan persiapan khusus, mulai dari pengadaan bahan kimia berbahaya hingga penyediaan sarana transportasi bagi para pelaku.
“Belum termasuk adanya pihak-pihak yang mungkin menyediakan air keras, fasilitas, dan lain sebagainya,” tambahnya.
Analisis terhadap peran-peran pendukung ini sangat penting untuk meruntuhkan seluruh struktur jaringan pelaku. TAUD berpendapat bahwa tanpa adanya pihak yang menyediakan fasilitas dan bahan baku, aksi tersebut akan sulit terlaksana dengan tingkat presisi yang tinggi seperti yang dialami oleh korban.
Selain mengenai jumlah dan peran, hasil investigasi TAUD juga menyoroti latar belakang para terduga pelaku. Airlangga mengungkap adanya temuan mengenai keterlibatan unsur warga sipil dalam kelompok yang melakukan penyerangan tersebut. Hal ini menjadi dasar kuat bagi tim advokasi untuk mendesak agar kasus ini diproses melalui mekanisme peradilan umum secara transparan.
“Dari 16 orang itu setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya,” ujarnya.
Kehadiran unsur sipil dalam daftar terduga pelaku mempertegas bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan oleh kepolisian dengan pengawasan ketat dari lembaga negara independen seperti Komnas HAM. TAUD khawatir jika tidak dikawal dengan serius, kasus ini akan menguap seperti banyak kasus kekerasan terhadap aktivis lainnya di masa lalu yang hingga kini belum menemui titik terang.
Sebagai langkah konkret, tim advokasi telah secara resmi menyampaikan seluruh hasil investigasi awal ini kepada aparat penegak hukum. Mereka tidak hanya memberikan daftar nama, tetapi juga meminta akses untuk melakukan gelar perkara khusus guna membedah bukti-bukti tambahan yang telah dikumpulkan secara mandiri.
Upaya meminta ruang gelar perkara khusus ini bertujuan agar penyidik kepolisian mendapatkan perspektif yang lebih luas mengenai rangkaian peristiwa secara utuh. TAUD berharap aparat tidak hanya terpaku pada pelaku lapangan, tetapi juga berani menyentuh struktur komando yang diduga memberikan perintah penyerangan.
Pengungkapan secara menyeluruh terhadap seluruh pelaku, termasuk mereka yang berada di struktur atas, dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan proses hukum berjalan adil. Bagi TAUD, keadilan bagi Andrie Yunus bukan hanya soal menghukum eksekutor, melainkan juga memastikan bahwa ruang gerak bagi pembela HAM di Indonesia tetap aman dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan fisik.