MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (Dok: Humas MenpanRB)
  • MenpanRB Rini Widyantini menegaskan WFH ASN fokus pada transformasi layanan digital, bukan sekadar kehadiran fisik.
  • Kebijakan kerja fleksibel ini didukung payung hukum kuat yaitu Perpres 21/2024 dan Permenpan 1/2025.
  • BKN telah menyiapkan infrastruktur digital, dengan 98% ASN telah terbiasa menggunakan sistem pelaporan kinerja bulanan.

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan mendalam terkait isu kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rini menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk mentransformasi tata kelola birokrasi menuju digitalisasi.

Meski detail teknis akan segera diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) terkait, Rini memberikan gambaran bahwa WFH bagi ASN kini tidak lagi menitikberatkan pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja nyata.

"WFH ini lebih menekankan kepada bagaimana kita bertransformasi di dalam tata kelola pemerintahan. Jadi memang sudah saatnya kita memperbaiki layanan-layanan kepada masyarakat yang berbasis digital dengan tetap memperhatikan layanan-layanan yang bersifat esensial," ujar Rini ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

"Penilaian itu bukan kepada kehadiran fisik, tetapi lebih kepada bagaimana kinerja setiap individu itu dilakukan," katanya menambahkan.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan payung hukum yang kuat melalui Perpres Nomor 21 Tahun 2024 dan Permenpan Nomor 1 Tahun 2025.

Menurut Rini, regulasi tersebut sudah mengatur secara detail mengenai mekanisme kerja fleksibel (flexible working arrangement), sehingga instansi pusat maupun daerah dapat menjalankannya dengan koridor yang jelas.

"Pengaturan-pengaturan umumnya di Perpres Nomor 21 Tahun 2024, kemudian sudah ada Permenpan Nomor 1 Tahun 2025 itu sudah detail. BKN pun sudah menyiapkan nanti bagaimana cara penilaian kinerjanya secara digital," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah memaparkan kesiapan infrastruktur digital untuk memantau produktivitas ASN.

Berdasarkan data BKN, mayoritas ASN sudah mulai terbiasa dengan sistem pelaporan kinerja digital.

"Untuk yang sudah menggunakan e-kinerja harian itu 16,7%. Yang sudah menggunakan e-kinerja bulanan itu 98%. Jadi yang sudah menggunakan e-kinerja bulanan tinggal kita dorong menggunakan e-kinerja harian," jelas Kepala BKN.

Ia menambahkan bahwa sistem e-kinerja ini telah didesain sejak setahun lalu untuk mendukung pola kerja fleksibel. Pengalaman selama masa pandemi COVID-19 juga menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menyempurnakan sistem kerja jarak jauh ini.

"Sejak Bu Menteri menerbitkan Permenpan untuk bekerja secara fleksibel, BKN langsung mendesain sistemnya dan mendesain instrumennya," kata dia.

Terkait pertanyaan apakah ASN diperbolehkan bekerja di tempat selain rumah, seperti kafe, MenpanRB meminta masyarakat dan ASN untuk menunggu pengumuman resmi lebih lanjut.

Hal ini termasuk keputusan mengenai hari-hari tertentu yang akan ditetapkan sebagai jadwal WFH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:20 WIB

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:56 WIB

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:08 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Terkini

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:30 WIB

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:27 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Lebanon

Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:22 WIB

'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur

'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:13 WIB

Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar

Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:12 WIB

Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat

Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:51 WIB