Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 01 April 2026 | 10:27 WIB
Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
baca 10 detik
  • Pemerintah memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN setiap hari Jumat mulai tanggal 1 April 2026 mendatang.
  • Layanan publik, sektor strategis, dan kegiatan pendidikan tetap beroperasi normal tanpa mengikuti kebijakan bekerja dari rumah tersebut.
  • Kebijakan ini bertujuan menekan mobilitas dan menghemat anggaran negara melalui pembatasan perjalanan dinas serta penggunaan kendaraan operasional.

Suara.com - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat. Kebijakan itu diberlakukan mulai 1 April 2026.

Akan tetapi, kebijakan yang sama tidak berlaku terhadap sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku untuk sektor-sektor tertentu, terutama layanan publik dan sektor strategis.

Ia memaparkan pengecualiaan itu meliputi sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan. Serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Airlangga menekankan bahwa pelayanan publik tetap harus berjalan normal meskipun ada penyesuaian pola kerja ASN.

Dalam implementasinya, pemerintah tidak menetapkan skema tunggal. Pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diatur melalui surat edaran lintas kementerian.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Dengan skema ini, setiap instansi memiliki fleksibilitas untuk mengatur pembagian kerja antara WFH dan WFO, terutama untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

Khusus sektor pendidikan, pemerintah juga memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan normal secara tatap muka. Sehingga kebijakan WFH juga tidak berlaku bagi para tenaga pendidik. Airlangga menekankan, juga tidak boleh ada pembatasan kegiatan non akademik di lingkungan sekolah.

baca juga

"Tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olah raga terkait dengan prestasi maupun ekstrakulikuler lainnya," ujarnya.

Selain itu, dalam rangka efisiensi mobilitas, pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. Selain itu, perjalanan dinas dalam negeri ditekan hingga 50 persen dan perjalanan luar negeri hingga 70 persen.

Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,2 triliun dari kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Sementara, total potensi penghematan dari konsumsi BBM masyarakat diperkirakan bisa mencapai Rp59 triliun. buatinjudul bagus seo dan meta desc

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:11 WIB

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:37 WIB

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB

Terkini

6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal

6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?

Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:47 WIB

ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional

ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C

Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih

Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:26 WIB

5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review

5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:15 WIB

×