- Pengadilan Tipikor Kota Medan menggelar sidang kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Medan.
- Pemeriksaan saksi berlangsung secara daring pada Rabu (1/4/2026) atas permintaan majelis hakim Pengadilan Tipikor kota Medan.
- Penyidik KPK mendalami dugaan aliran dana suap pengusaha untuk fasilitas sewa helikopter Budi Karya dan pihak lainnya.
Suara.com - Pengadilan Tipikor Kota Medan menggelar sidang kasus dugaan korupsi pada pengaturan pemenang pelaksana proyek pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.
“Hari ini Rabu (1/4), Pengadilan Tipikor Kota Medan akan kembali menyidangkan kasus DJKA wilayah Medan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Selain itu, JPU KPK juga menghadirkan Danto Restiawan (DR) selaku Mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjend Hubungan Darat sekaligus Mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api periode 2019-2022 sebagai saksi dalam sidang ini.
“Kedua saksi hadir dan memberikan keterangan secara online.
Saksi akan mengikuti sidang dari Kejaksaan Negeri Samarinda, sedangkan saksi Saudara DR dari Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mendalami keterlibatan sejumlah pejabat pemerintah yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga sempat mengatakan tim penyidik akan mendalami peran para saksi dalam kasus tersebut usai mendapatkan laporan hasil persidangan dari jaksa penuntut KPK.
Pasalnya, mantan pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi mengungkapkan adanya pembiayaan sewa helikopter yang menggunakan uang korupsi untuk fasilitas tersebut.
Dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini.
Selain itu, tim penyidik KPK juga akan menelusuri aliran dana kasus korupsi DJKA yang diterima Ketua Komisi V DPR Lasarus dan anggota Komisi V lainnya.
"Nanti kita tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut. Termasuk juga ada tadi anggota Dewan, saudara LS (Lasarus), itu seperti apa," tandas Asep.