-
IRGC menurunkan batas usia militer menjadi 12 tahun untuk melawan Amerika dan Israel.
-
Human Rights Watch mengecam kebijakan Iran tersebut sebagai bentuk kejahatan perang internasional.
-
Pejabat Iran mengeklaim perekrutan remaja dilakukan atas dasar desakan dan keinginan anak muda.
Suara.com - Langkah mengejutkan diambil oleh Korps Garda Revolusi Islam Iran atau IRGC dalam memperkuat lini pertahanannya.
Pemerintah Iran secara resmi telah menurunkan batas usia minimum bagi warga yang ingin bergabung sebagai militer.
Laporan terbaru dari Human Rights Watch mengungkapkan bahwa kini anak berusia 12 tahun sudah bisa mendaftar.
Divisi yang menjadi tujuan para remaja belia ini dinamakan sebagai Prajurit Pembela Tanah Air Iran.
Kebijakan ini muncul di tengah eskalasi konflik yang semakin memanas antara Iran dengan blok Amerika-Israel.
Teheran sepertinya sedang berusaha keras memobilisasi ribuan personel tambahan untuk memperkuat kedaulatan wilayah mereka saat ini.
Strategi ini diambil setelah banyak tokoh penting di pemerintahan Iran tewas akibat serangan pihak lawan.
Kondisi perang yang mendesak membuat otoritas setempat mulai melirik potensi tenaga kerja dari kalangan anak-anak.
Para remaja yang bergabung nantinya akan diberikan berbagai tanggung jawab penting di lapangan maupun logistik.
Human Rights Watch menemukan bukti fisik berupa poster promosi yang sudah tersebar luas di media lokal.
Visualisasi dalam poster tersebut menampilkan anak laki-laki dan perempuan bersanding dengan orang dewasa berseragam lengkap.
Tugas yang menanti para prajurit kecil ini meliputi penjagaan ketat di berbagai titik pos pemeriksaan.
Mereka juga akan dilibatkan dalam kegiatan patroli operasional yang menyisir wilayah-wilayah strategis di seluruh negeri.
Selain itu, para remaja ini ditugaskan untuk melakukan pengawasan intelijen guna memantau pergerakan musuh secara diam-diam.
Terdapat pula penempatan pada konvoi kendaraan militer yang membawa perlengkapan perang menuju garis depan pertahanan.
Tidak hanya di garis depan, peran pendukung seperti juru masak dan tenaga medis juga disiapkan.
Namun, langkah IRGC ini dinilai sangat kontradiktif dengan regulasi internal yang berlaku di negara tersebut.
Secara hukum nasional, Iran sebenarnya melarang keras keterlibatan anak di bawah usia 15 tahun dalam militer.
Dunia internasional melalui HRW menegaskan bahwa tindakan ini dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat.
Bahkan dalam hukum internasional, merekrut tentara anak merupakan sebuah tindakan yang masuk kategori kejahatan perang.
Rahim Nadali, salah satu pejabat senior di IRGC, memberikan penjelasan mengenai fenomena perekrutan yang menjadi sorotan ini.
Ia menyebutkan bahwa tuntutan untuk ikut berperang justru datang dari aspirasi para pemuda dan remaja sendiri.
Nadali mengklaim bahwa antusiasme untuk membela kedaulatan negara sangat tinggi di kalangan generasi muda Iran.
Keinginan kuat para remaja tersebut terlihat dari banyaknya permohonan yang masuk ke kantor-kantor militer setempat.
Banyaknya desakan dari masyarakat inilah yang kemudian memicu perubahan aturan mengenai batas usia pelamar personel keamanan.
"Mengingat usia mereka yang mengajukan tuntutan, kami telah menetapkan usia 12 tahun, artinya sekarang ada anak-anak berusia 12 dan 13 tahun yang ingin hadir di tempat ini," tambahnya.
Masyarakat yang berminat kini bisa mendatangi masjid-masjid di Teheran yang berfungsi sebagai pusat pendaftaran paramiliter Basij.
Padahal, lokasi-lokasi perekrutan tersebut telah diidentifikasi sebagai sasaran empuk serangan udara oleh pihak Amerika dan Israel.
Keterlibatan anak-anak di lokasi yang rawan serangan tentu saja meningkatkan risiko jatuhnya korban jiwa di pihak sipil.
Keputusan Iran ini mendapatkan kritik tajam dari para aktivis kemanusiaan global yang memantau perkembangan konflik di Timur Tengah.
Pihak Human Rights Watch menilai tidak ada alasan logis yang bisa membenarkan penggunaan anak-anak dalam peperangan fisik.
Para pengamat khawatir bahwa nyawa generasi muda Iran sedang dijadikan tumbal untuk menutupi kekurangan jumlah personel militer.
Kebutuhan akan tenaga kerja tambahan di medan perang membuat otoritas kehilangan pertimbangan moral terhadap perlindungan anak.
"Sepertinya pihak berwenang Iran bersedia mempertaruhkan nyawa anak-anak demi tenaga kerja tambahan," ucapnya.
Kehadiran anak-anak di instalasi militer dianggap sebagai tindakan yang sangat membahayakan keselamatan jiwa mereka secara langsung.
Amerika Serikat dan Israel diketahui kerap menargetkan fasilitas militer yang berada di dekat kawasan pemukiman penduduk sipil.
Hal ini membuat anak-anak yang bertugas di pos pemeriksaan memiliki peluang besar terkena dampak ledakan serangan udara.
HRW mendesak agar pemerintah Iran segera membatalkan kebijakan perekrutan ini demi menjaga masa depan anak bangsa.
Namun hingga saat ini, IRGC tampaknya masih terus membuka pintu bagi para remaja yang ingin mengangkat senjata.