- Badan Gizi Nasional menegaskan susu berlabel Makan Bergizi Gratis yang dijual di ritel bukan produk resmi pemerintah.
- Pihak produsen diduga menggunakan label tersebut secara sepihak sebagai strategi pemasaran untuk meningkatkan volume penjualan produk mereka.
- Pemerintah memastikan pengadaan bahan pangan program dilakukan secara terdesentralisasi melalui pasar terbuka oleh satuan pelayanan gizi.
Temuan ini sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan publik mengenai transparansi distribusi bantuan pemerintah.
Namun, dengan adanya klarifikasi dari BGN, pemerintah berharap masyarakat dapat membedakan antara produk komersial yang menggunakan label program sebagai alat pemasaran dengan produk yang benar-benar didistribusikan melalui jalur resmi SPPG.
BGN menyatakan akan terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan identitas program yang dapat merugikan kepercayaan publik terhadap implementasi Makan Bergizi Gratis.