Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Muhammad Yasir

Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menggagalkan penyelundupan 202 ekor reptil yang hendak dikirim ke Dubai melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. [Dok. Kemenhut]
baca 10 detik
  • Balai Gakkum Kementerian Kehutanan menggagalkan penyelundupan 202 ekor reptil ke Dubai melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 April 2026.
  • Seorang warga negara Rusia berinisial OS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena mengirim ratusan satwa tanpa dokumen sah.
  • Tersangka kini telah diserahkan ke Kejaksaan dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara sesuai Undang-Undang Konservasi Satwa.

Suara.com - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menggagalkan upaya penyelundupan 202 ekor reptil yang hendak dikirim ke Dubai melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam kasus ini, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial OS telah tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi resmi dari Gakkum Kementerian Kehutanan, Jumat (3/4/2026), ratusan satwa tersebut ditemukan tanpa dokumen sah. Koleksi reptil yang coba diselundupkan terdiri dari 1 ekor sanca bodo, 89 ular ball python, 104 ekor iguana hidup, serta 8 ekor iguana yang ditemukan dalam kondisi mati.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra menyatakan bahwa proses penyidikan telah rampung. Tersangka OS beserta seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, OS dijerat Undang-Undang Konservasi Satwa dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda kategori VI.

Modus yang digunakan tersangka mengindikasikan adanya keterlibatan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara yang terorganisir dengan memanfaatkan celah pengawasan di bandara.

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menggagalkan penyelundupan 202 ekor reptil yang hendak dikirim ke Dubai melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. [Tangkapan Layar]
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menggagalkan penyelundupan 202 ekor reptil yang hendak dikirim ke Dubai melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. [Tangkapan Layar]

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan ini sebagai upaya pemerintah memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi yang semakin kompleks.

“Penegakan hukum menjadi instrumen penting untuk memberikan efek jera sekaligus memutus rantai perdagangan ilegal yang semakin kompleks,” ujar Dwi kepada wartawan, Jumat
(3/4/2026).

Pengungkapan kasus ini menurut Dwi menjadi pengingat serius bahwa kejahatan terhadap satwa liar masih menjadi ancaman nyata bagi ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Selain merugikan negara, praktik ilegal tersebut juga merusak keseimbangan alam yang menjadi penopang kehidupan.

Dwi memastikan pemerintah terus berkomitmen memperkuat perlindungan satwa melalui pengawasan ketat di pintu-pintu keluar masuk negara serta kerja sama internasional.

Kementerian Kehutanan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak membeli satwa hasil perdagangan ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar

Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Horor Beruang Madu Serang Warga Riau dari Belakang: Korban Pingsan, Tim WRU Pasang Jebakan

Horor Beruang Madu Serang Warga Riau dari Belakang: Korban Pingsan, Tim WRU Pasang Jebakan

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing

Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Suplai Rudal Patriot Kritis, Pertahanan Udara Ukraina Bobol Hingga Makan Korban Jiwa

Suplai Rudal Patriot Kritis, Pertahanan Udara Ukraina Bobol Hingga Makan Korban Jiwa

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Rusia - Ukraina Saling Tembak Drone dan Rudal, 14 Orang Tewas

Rusia - Ukraina Saling Tembak Drone dan Rudal, 14 Orang Tewas

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:09 WIB

Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta

Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:17 WIB

Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru

Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:44 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×