- Serangan militer Israel di Lebanon selatan telah menewaskan prajurit UNIFIL, termasuk tiga anggota TNI, akibat pelanggaran hukum internasional.
- Ambisi Israel menggeser zona penyangga hingga Sungai Litani secara nyata meningkatkan risiko keselamatan bagi seluruh pasukan perdamaian dunia.
- Pakar menyarankan Indonesia melakukan konsolidasi diplomatik global alih-alih menarik diri secara sepihak untuk menekan Israel mematuhi mandat PBB.
Suara.com - Tekanan militer Israel di wilayah Lebanon selatan yang menyebabkan jatuhnya korban dari personel penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) memicu reaksi keras dari kalangan akademisi.
Pakar Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Idham Badruzaman, menilai perubahan strategi militer Israel kini secara nyata meningkatkan risiko keselamatan bagi pasukan perdamaian dunia, termasuk prajurit TNI.
Sorotan ini mengemuka menyusul gugurnya tiga prajurit TNI dalam menjalankan misi perdamaian di Lebanon. Idham menegaskan bahwa insiden tersebut membuktikan adanya pelanggaran hukum internasional yang serius oleh pihak Israel.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah ambisi Israel untuk menggeser zona penyangga (buffer zone) dari garis biru (Blue Line) menuju Sungai Litani.
"Padahal keberadaan pasukan perdamaian berada di antara dua wilayah tersebut. Jika pergeseran itu dipaksakan, maka keberadaan pasukan UNIFIL tidak terhindarkan akan terdampak," ujar Idham dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Dalam perspektif hukum internasional maupun hukum humaniter, Idham menekankan bahwa pasukan penjaga perdamaian bukanlah objek sah dalam peperangan.
Keberadaan mereka di daerah konflik bertujuan untuk menjaga zona penyangga dan mencegah eskalasi antara kelompok Hizbullah dan militer Israel.
Serangan yang mengenai pasukan PBB dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip dasar perlindungan terhadap non-kombatan.
Menurutnya, komunitas internasional harus memberikan perhatian khusus agar perlindungan terhadap pasukan perdamaian diperkuat secara normatif dan praktis di lapangan.
"Secara normatif, jika mereka terdampak serangan, itu jelas melanggar hukum internasional. Pasukan perdamaian tidak boleh menjadi target," tegasnya.
Opsi Penarikan Pasukan Harus Melalui Koordinasi Global
Terkait desakan untuk menarik mundur pasukan Indonesia dari Lebanon, Idham menyarankan pemerintah untuk bersikap sangat hati-hati.
Mengingat Indonesia bukan satu-satunya negara kontributor dalam misi UNIFIL, keputusan sepihak dianggap bukan langkah yang bijak secara diplomasi.
Ia menilai, jika Indonesia menarik diri secara mandiri, hal tersebut bisa diartikan sebagai bentuk menyerah kepada tekanan dan tidak sejalan dengan komitmen negara-negara kontributor lainnya.
Sebaliknya, yang dibutuhkan saat ini adalah konsolidasi antarnegara penyumbang pasukan untuk memberikan tekanan diplomatik yang lebih kuat kepada Israel agar menghormati mandat PBB.