- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons skandal laporan fiktif parkir liar menggunakan teknologi AI di Kalisari, Jakarta Timur.
- Inspektorat DKI Jakarta sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap aktor intelektual di balik pemalsuan bukti foto tersebut.
- Pramono menegaskan pemeriksaan tetap berjalan bagi pihak terkait guna menjaga integritas dan akuntabilitas sistem pelaporan publik Jakarta.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan respons tegas terkait skandal laporan fiktif penanganan parkir liar melalui aplikasi JAKI di Kalisari, Jakarta Timur baru-baru ini.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik lantaran oknum petugas diduga menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memalsukan bukti laporan.
Pramono mengonfirmasi bahwa foto yang diunggah sebagai bukti tindak lanjut laporan warga tersebut memang hasil manipulasi teknologi.
Saat ini, pihak Inspektorat DKI Jakarta sedang dikerahkan untuk melakukan investigasi mendalam guna mengungkap siapa aktor intelektual di balik aksi culas tersebut.
"Semuanya nanti pada saatnya pasti akan ketahuan," ujar Pramono di Balai Kota, Selasa (7/4/2026).
Meskipun petugas PPSU setempat telah dijatuhi sanksi Surat Peringatan 1 (SP 1), Pramono merasa keberatan jika seluruh kesalahan ditimpakan kepada satu pihak.
Fokus penyelidikan kini diarahkan untuk mencari pengunggah pertama dan pembuat foto manipulatif tersebut, agar permasalahan menjadi terang benderang.
"Kalau kemudian menyalahkan ke PPSU juga nggak bisa. PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi tentang AI-nya. Yang saya minta untuk dicari, siapa yang melakukan AI-nya itu dan kemudian yang meng-upload-nya," tegas Pramono.
Politisi senior ini juga memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap jajaran kelurahan hingga suku dinas terkait tetap berjalan, meski permohonan maaf telah terlontar.
Pramono menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas agar integritas sistem pelaporan publik di Jakarta tidak tercederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya tetap minta untuk Inspektorat mendalami hal ini," pungkasnya.