Militer Amerika Serikat menyerang 50 target militer di Pulau Kharg Iran pada Selasa malam.
Serangan dipicu penolakan Iran untuk membuka Selat Hormuz sesuai ultimatum Presiden Donald Trump.
Iran menolak gencatan senjata dan menuntut kompensasi kerusakan sebelum memulai dialog perdamaian resmi.
Suara.com - Ketegangan di kawasan Teluk Persia mencapai titik didih setelah militer Amerika Serikat meluncurkan operasi serangan udara.
Sasaran utama dalam operasi militer ini adalah Pulau Kharg yang merupakan wilayah strategis milik Iran.
Langkah ofensif ini terjadi tepat pada hari Selasa, 7 April 2026, yang mengagetkan stabilitas keamanan global.
Media internasional melaporkan bahwa ledakan hebat terdengar di sekitar terminal ekspor minyak utama milik pemerintah Iran.
Meskipun ledakan terjadi sangat masif, laporan awal menyebutkan bahwa fasilitas infrastruktur minyak utama tidak mengalami kerusakan.
Detail Serangan Militer Amerika Serikat
Kantor berita Iran, Mehr, memberikan konfirmasi mengenai keterlibatan pihak asing dalam serangan yang terjadi di pulau tersebut.
"Musuh Amerika-Zionis (Israel) telah meluncurkan beberapa serangan di pulau Kharg, dan beberapa ledakan telah terdengar di sana," demikian laporan kantor berita Iran, Mehr.
Informasi ini diperkuat oleh jurnalis senior Barak Ravid yang mengutip data valid dari sumber di pemerintahan Amerika Serikat.
Pihak Washington mengakui bahwa operasi tersebut memang dirancang untuk melumpuhkan titik-titik kekuatan militer di pantai barat Iran.
Bahkan laporan terbaru menyebutkan setidaknya ada 50 titik sasaran yang berhasil dihantam oleh armada tempur Amerika Serikat.
Latar Belakang Ancaman Donald Trump
Aksi militer ini dilakukan hanya beberapa jam sebelum batas waktu yang ditentukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Trump sebelumnya telah mengeluarkan peringatan keras kepada Teheran terkait akses navigasi internasional di kawasan perairan tersebut.
Mantan presiden yang kembali berkuasa ini mengancam akan mengubah kondisi Iran menjadi situasi yang sangat mengerikan jika tuntutannya diabaikan.