- Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menunda ultimatum terhadap Iran terkait pembukaan Selat Hormuz hingga awal April.
- Trump mengancam akan melumpuhkan infrastruktur vital Iran secara militer jika tuntutan pembukaan selat tersebut tidak segera dipenuhi.
- Pemerintah Iran menolak proposal gencatan senjata Amerika Serikat karena merasa tidak lagi percaya dengan kredibilitas negosiasi Washington.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menunda tenggat ultimatum terhadap Iran terkait pembukaan Selat Hormuz dan kesepakatan damai.
Penundaan terbaru dari Senin ke Selasa ini menambah daftar panjang ancaman yang berujung penjadwalan ulang kesepakatan damai.
Trump sebelumnya menetapkan batas waktu 23 Maret, namun terus bergeser dalam beberapa pekan terakhir.
Di satu sisi, Trump melontarkan ancaman keras, tetapi di sisi lain mengklaim negosiasi berjalan positif.
“Iran harus membuka Selat Hormuz sepenuhnya dalam 48 jam, atau kami akan menghancurkan pembangkit listrik mereka,” tulis Trump dalam pernyataan sebelumnya.
Namun, hanya beberapa jam sebelum tenggat, ia justru menunda serangan selama lima hari karena pembicaraan disebut produktif.
Pada 26 Maret, Trump kembali memperingatkan bahwa waktu hampir habis.
“Tidak akan ada jalan kembali, dan itu tidak akan indah,” katanya, sebelum lagi-lagi memperpanjang tenggat hingga awal April.
Puncaknya, Trump mengeluarkan pernyataan bernada ancaman dengan ultimatum terakhir pada Selasa pukul 20.00 waktu AS, “Buka Selat itu, atau kalian akan hidup dalam neraka,” tulisnya.
Ia juga mengklaim memiliki rencana militer besar untuk menyerang Teheran.
“Seluruh negara bisa dilumpuhkan dalam satu malam. Kami bisa menghancurkan setiap jembatan di Iran sebelum tengah malam,” ujarnya.
Sementara itu, Iran menolak proposal gencatan senjata terbaru dan menyatakan tidak lagi mempercayai Washington.
“Kami hanya menerima akhir perang dengan jaminan tidak akan diserang lagi,” kata perwakilan diplomatik Iran dilansir dari PBS.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres turut mengingatkan bahwa serangan terhadap infrastruktur sipil melanggar hukum internasional.
Namun, Trump menegaskan ia tidak khawatir sama sekali terhadap tuduhan kejahatan perang.