Suara.com - Indonesia saat ini berada dalam masa transisi menuju energi terbarukan. Hal ini dilatarbelakangi oleh posisi Indonesia sebagai salah satu negara penghasil emisi karbon terbesar di Asia, sebagaimana dilaporkan dalam Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA).
Untuk menangani permasalahan tersebut, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi dengan menargetkan Net Zero Emission 2026.
Selain itu, Indonesia juga telah menandatangani Perjanjian Paris yang kebijakannya tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016. Perjanjian ini juga mendorong Indonesia untuk melakukan transisi energi sebagai bagian dari upaya global dalam menekan laju pertumbuhan iklim.
Dalam penerapannya, pemerintah mulai merencanakan pemensiunan pembangkit listrik tenaga batubara atau yang biasa dikenal sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Salah satu pemicu transisi ini adalah meningkatnya emisi yang dihasilkan dari sektor energi.
Dilansir dari Low Carbon Development Indonesia, (7/4/2026), pada tahun 2022 sektor energi menyumbang sekitar 50,6 persen emisi dari sektor energi dan transportasi. Pada tahun 2023, kontribusi tersebut meningkat menjadi 55 persen, sebagaimana terlampir dalam data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Transformasi Energi Membutuhkan Biaya yang Besar
Tindakan pemensiunan PLTU merupakan kebijakan yang tepat. Namun, dalam pelaksanaannya tentu tidak mudah karena membutuhkan dana yang besar. Untuk mendapatkan modal dalam mencapai transisi energi ini, pemerintah mengandalkan dua program, yaitu Just Energy Transition Partnership for Indonesia (JETPI) dan Energy Transition Mechanism (ETM).
JETPI merupakan program perjanjian kemitraan yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia bersama sekelompok negara dibawah naungan International Partner Group ( IPG ) pada tahun 2022. Proyek ini menjanjikan pendanaan sebesar 20 miliar dollar AS atau sekitar 300 triliun rupiah, yang nantinya akan disalurkan oleh negara-negara maju yang tergabung dalam IPG.
Sementara itu, ETM adalah platform pembiayaan yang dikelola oleh Asian Development Bank (ADB) untuk mempercepat penutupan PLTU.
Namun, hambatan muncul ketika proyek ETM terhenti dan kemajuan JETPI berjalan dengan lambat. Selain itu, mayoritas dana dari program JETPI bersifat hutang yang harus dibayarkan oleh pemerintah Indonesia. Kondisi ini menempatkan Indonesia dalam posisi yang penuh dilema, di mana kita dituntut untuk segera bertransisi, tetapi di sisi lain dibutuhkan biaya yang sangat besar untuk melakukan transformasi tersebut.
Masalah Kelebihan Pasokan Listrik dan Cara Memperoleh Dana Investor
Dilansir dari energy and clean air (7/4/2026), selain masalah biaya, transisi ini juga sulit dijalankan di Indonesia karena negara kita mengalami kelebihan pasokan listrik di wilayah Jawa, Bali, dan sumatera yang masih didominasi oleh penggunaan PLTU.
Situasi ini membuat ruang transformasi menjadi lebih sempit. Selain itu, Indonesia harus memiliki tata kelola dan data permintaan listrik yang jelas serta jaminan yang kuat agar para investor mau mencarikan dana yang besar untuk membantu transisi energi ini.
Oleh karena itu, dibutuhkan inisiasi segera dari pemerintah untuk menemukan solusi atas tantangan-tantangan yang ada.
Penulis: Natasha Suhendra