- Jusuf Kalla mendesak Presiden Joko Widodo segera menunjukkan ijazah aslinya guna mengakhiri polemik yang berlangsung selama tiga tahun.
- Kasus ijazah tersebut dinilai merugikan waktu, anggaran, serta memicu perpecahan sosial di masyarakat akibat perdebatan yang berkepanjangan.
- Tim hukum Jusuf Kalla berkonsultasi ke Bareskrim Polri terkait tuduhan pendanaan kasus ijazah yang dianggap sebagai pencemaran nama baik.
Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), angkat bicara soal kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo usai dirinya dituding mendanai Roy Suryo Cs dalam perkara tersebut.
Menurutnya, kasus ini sebaiknya segera diselesaikan karena telah berlangsung selama 2–3 tahun.
“Ya sebenernya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara,” kata JK di Mabes Polri, Rabu (8/4/2026).
JK mengaku dirinya yang baru saja ditarik-tarik dalam perkara ini juga merasa waktunya banyak terbuang.
“Seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” ucapnya.
Ia menilai perkara ini sebenarnya sangat sederhana, karena Jokowi diyakini memiliki ijazah asli. Saat ini, menurutnya, tinggal menunggu Jokowi memperlihatkan ijazah tersebut untuk mengakhiri polemik.
“Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita stop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli,” ujarnya.
Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, JK khawatir akan terjadi perpecahan di tengah masyarakat. Ia menilai perdebatan sengit antara pihak pro dan kontra di televisi telah mengganggu kondisi sosial.
“Pro-kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,” jelasnya.
“Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita, masalah 2-3 tahun ini. Tinggal dikasih lihat, selesai. Tinggal dikasih lihat masyarakat saja selesai,” imbuhnya.
JK juga meyakini Jokowi akan menunjukkan ijazah aslinya untuk mengakhiri persoalan tersebut, karena tidak menginginkan adanya perpecahan di masyarakat.
“Saya yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagaimana Presiden tidak menginginkan masyarakatnya pecah belah karena soal kecil ini,” pungkasnya.
Diketahui, Rismon sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menuduh JK sebagai elit politik yang mendanai gerakan yang mempersoalkan ijazah Jokowi.
Selain Rismon, sejumlah saluran atau channel YouTube juga dilaporkan ke Bareskrim oleh kubu JK, di antaranya Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Keempat akun tersebut dilaporkan atas pernyataan pihak-pihak di konten YouTube masing-masing.