Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 08 April 2026 | 17:39 WIB
Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. (Suara.com/Lilis)
  • Komnas HAM sedang menyelidiki keterlibatan aktor lain di luar empat tersangka kasus penyiraman aktivis Andrie Yunus oleh Puspom TNI.
  • Lembaga tersebut mengumpulkan data dan meminta akses pemeriksaan tersangka dari TNI untuk menelusuri potensi jalur peradilan umum.
  • Komnas HAM berkomitmen memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut mendapatkan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh dan adil.

Suara.com - Komnas HAM masih mengumpulkan fakta untuk menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang telah ditetapkan Puspom TNI dalam kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus

Lembaga tersebut saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk menelusuri potensi keterlibatan aktor tambahan, sekaligus membuka peluang penanganan perkara di luar peradilan militer.

“Fokus kami adalah mencari informasi terkait keterlibatan pihak lain selain empat orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka. Kami mencoba menggali itu untuk melihat kemungkinan adanya proses peradilan di luar peradilan militer,” kata Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian usai meminta keterangan dari pihak KontraS dan kuasa hukum korban di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dari berbagai proses pengumpulan informasi yang  dilakukan, termasuk terhadap pihak Polri dan TNI, Komnas HAM disebut telah mendapatkan sejumlah data awal yang mengarah pada kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Namun, Saurlin menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi. Komnas HAM, kata dia, tidak ingin terburu-buru menyimpulkan tanpa melakukan pemeriksaan silang terhadap berbagai sumber.

“Kami masih perlu cross-check ke pihak-pihak lain yang bisa memberikan data pembanding atas informasi yang kami terima,” katanya.

Saurlin menekankan, Komnas HAM tidak ingin pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini berhenti pada empat tersangka yang telah ditetapkan itu. Semua pihak yang terlibat, menurutnya, harus dimintai pertanggungjawaban.

“Pada prinsipnya, siapapun yang terlibat dalam peristiwa penyiraman terhadap Saudara Andrie Yunus harus diminta pertanggungjawabannya. Kami tidak hanya membatasi pada empat orang ini,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Komnas HAM juga tengah berupaya mendapatkan akses untuk memeriksa langsung para tersangka. Untuk itu, lembaga tersebut telah menyurati pihak TNI.

“Kami sudah menyampaikan surat kepada TNI untuk mendapatkan akses memeriksa empat orang pelaku,” kata Saurlin.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat temuan Komnas HAM, terutama dalam menelusuri kemungkinan adanya rantai komando atau keterlibatan pihak lain di balik kasus tersebut.

Komnas HAM memastikan proses pendalaman akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum, termasuk membuka opsi penanganan perkara di jalur peradilan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:19 WIB

'Mata Andrie Adalah Mata Rakyat!' Keluarga Korban Kekerasan TNI Bersatu Tolak Peradilan Militer

'Mata Andrie Adalah Mata Rakyat!' Keluarga Korban Kekerasan TNI Bersatu Tolak Peradilan Militer

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:35 WIB

Sentil Gibran Soal Kasus Andrie Yunus, HMI: Menjenguk Saja Tak Cukup, Bongkar Aktor Intelektualnya!

Sentil Gibran Soal Kasus Andrie Yunus, HMI: Menjenguk Saja Tak Cukup, Bongkar Aktor Intelektualnya!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:51 WIB

Terkini

Prabowo: Meski Krisis Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Energi, Kondisi Indonesia Masih Aman

Prabowo: Meski Krisis Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Energi, Kondisi Indonesia Masih Aman

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:35 WIB

Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?

Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:21 WIB

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:19 WIB

Prabowo: Jika Pemerintah Dinilai Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment

Prabowo: Jika Pemerintah Dinilai Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:07 WIB

Siapa Shehbaz Sharif? Tokoh Kunci di Balik Gencatan Senjata AS-Iran

Siapa Shehbaz Sharif? Tokoh Kunci di Balik Gencatan Senjata AS-Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:04 WIB

Minta Evaluasi Mingguan, Ketua DPRD DKI Kawal Kebijakan WFH ASN Jakarta Agar Tak Rugikan Warga

Minta Evaluasi Mingguan, Ketua DPRD DKI Kawal Kebijakan WFH ASN Jakarta Agar Tak Rugikan Warga

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:59 WIB

Diduga Salah Injak Gas, HR-V Tabrak Motor di Joglo: Massa Kesal dan Pukul Kaca Mobil

Diduga Salah Injak Gas, HR-V Tabrak Motor di Joglo: Massa Kesal dan Pukul Kaca Mobil

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:58 WIB

Hizbullah Ancam Israel: Jika Langgar Gencatan Senjata, Iran Siap Turun Tangan

Hizbullah Ancam Israel: Jika Langgar Gencatan Senjata, Iran Siap Turun Tangan

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:54 WIB

Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik

Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:53 WIB

Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:41 WIB